Oknum Bidan Puskesmas Kemiri Harus Dimutasi

Oknum Bidan Puskesmas Kemiri Harus Dimutasi

KEMIRI -- Sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, minta oknum bidan berinisial D dimutasi dari Puskesmas Kemiri. Pasalnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, sudah melecehkan masyarakat Kecamatan Kemiri, melalui status WhatsApp-nya yang viral di media sosial (medsos). Salah seorang kades di Kecamatan Kemiri, Dodi Rissi Slamet, Kepala Desa Lontar mengatakan, kepala puskesmas sebagai pimpinan wajib memberikan sanksi tegas kepada D, bidan Puskesmas Kemiri. Minimal bidan D dimutasi dari Puskesmas Kemiri. “Alasannya bidan D sudah menulis postingan yang tidak sesuai dengan kode etik profesinya. Sebab postingannya melecehkan warga kecamatan Kemiri,” kata Dodi, kepada Tangerang Ekspres, melalui sambungan teleponnya, Selasa (23/6). Dodi mengatakan, terkait sebab-akibat bidan D menulis postingan, tidak bisa menjadi alasan untuk pembenaran diri. Persoalan sekarang postingan bidan D sudah tersebar luas di media sosial, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang membaca postingan bidan D. “Kalau bidan D sudah dimutasi dari Puskesmas kemiri, ini akan mejadi penyejuk hati warga di Kecamatan Kemiri. Dan khususnya warga Desa Lontar juga tidak resah lagi,” ucapnya, seraya berharap persoalan seperti ini tidak terulang lagi. Senada dengan Dodi, Kepala Desa Patramanggala Jayadi mengatakan, usulan pemindahan bidan D dari Puskesmas Kemiri, menjadi hak kepala puskesmas. Lalu nanti usulan itu dapat ditindaklanjuti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang. “Kami diantaranya tiga kepala desa di Kecamatan Kemiri, yakni saya, kades Lontar dan kades Karang Anyar mohon kepada kepala puskesmas mengusulkan bidan D untuk dimutasi,” kata pria yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kemiri ini. Diminta menanggapi itu, Bidan D mengatakan, Selasa ini sudah menandatangani surat yang dibuat oleh perwakilan masyarakat tentang pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kemiri. Disinggung soal sejumlah kades menginginkan dirinya dimutasi dari Puskesmas Kemiri, “Itu kewenangan kepala puskesmas,” ucapnya, singkat. Sementara itu, dr Moch Yasir, Kepala Puskesmas Kemiri mengatakan, ketika ada anak buahnya yang melanggar kode etik, bisa memberikan surat peringatan (SP). “Terkait mutasi, saya hanya bisa mengusulkan hal itu kepada Dinkes Kabupaten Tangerang,” ucapnya, seraya membenarkan bahwa postingan yang viral ditulis oleh anak buahnya. Berita sebelumnya, Hingga kini jagat maya warga Kecamatan Kemiri kembali ramai karena unggahan yang ditulis oleh perempuan berinisial D, salah seorang bidan di UPT Puskesmas Kemiri, Kabupaten Tangerang. Beredar foto screenshoot postingam akun FB dan status WA yang diduga milik oknum bidan tersebut. Dalam postingan FB yang diduga miliknya ditulis “kami melayani masyarakat yg membutuhkan.. tidak melayani jenis manusia yg pny kepala tp tdk pny otak. Kami tidak seburuk yg ada di kepala anda!!!'. Sambil mengunggah dua foto dirinya dan satu foto bersama sejumlah tenaga medis di dalam postingannya. Kemudian dalam status WA juga ditulis “Kebanyakan yang berobat dan lahiran di kemiri itu pasien ekonomi kebawah.. tp kl liat komen nya jd netizen ngebully bidan pkm Kemiri bikin kuping jadi panas... apa gak malu ya cm bayar 3 rb perak.. lahiran gratis tp ngebully bidan"nya sampai abis"an di media yg ga jls info Kemiri.. hai guys para netizen yg bokek semogaa kalian sehat terus ya biar g perlu jasa kami bidan pkm Kemiri kasian kan kl sakit hrs berobat kemn..mo ke puskes malu udh ngebully petugasnya..mo ke rs pst g kebayar...... paling sohor tar ke rs balik lg tuh ke bidannya minta SKTM'. (zky/mas)

Sumber: