Antisipasi Korona, Tambah 384 TPS

Antisipasi Korona, Tambah 384 TPS

SETU-Setelah diundur akibat pandemi Covid-19, Pilkada Kota Tangsel akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Meskipun terhitung masih lama namun, diperkirakan masih dalam pandemi Korona. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel akan menambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang. Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, awalnya jumlah TPS telah ditetapkan ada 2.498 dan akan ditambah 384 TPS lagi. "Jadi total TPS mencapai 2.882 yang tersebar di 7 kecamatan 54 kelurahan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (11/6). Bambang menambahkan, penambahan TPS dilakukan untuk menghindari penularan penyakit Covid-19 di tengah penyelanggaraan Pilkada mendatang. Dengan adanya penambahanĀ TPS diharapkan tidak terjadinya kerumunan saat pelaksanaan pencoblosan. "Kita ingin menjaga keselamatan dan kesehatan semuanya, baik penyelenggara dan pemilih," tanbahnya. Masih menurutnya, Pilkada Kota Tangsel semula akan digelar 23 September dan penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020. "Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020," jelasnya. Perlu diketahui, Pilkada Tangsel sendiri akan dimulai tahapannya pada 15 Juni ini. Dan dalam waktu dekat KPU Kota Tangsel juga akan melantik panitia pemungutan suara (PPS). (bud)

Sumber: