Warga Serua Tolak Apartemen

Warga Serua Tolak Apartemen

CIPUTAT--Warga Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat, Kota Tangsel menolak pembangunan apartemen di dekat tempat tinggal mereka. Penolakan ini dilakukan warga dengan memasang empat spanduk penolakan di empat lokasi berbeda. Salah satunya di depan gapura Perumahan Bukit Indah. Apartemen yang dipersoalkan warga itu diperuntukan bagi buruh. Bahkan yang meresmikan peletakan batu pertamanya adalah Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 April lalu. Rencananya bakal dibangun 9.000 unit dalam 11 tower di lahan seluas 8,2 hektare. Perwakilan Warga dari RT 01/05 Ali Jusmono mengatakan, warga di enam RT terdampak pembangunan apartemen tersebut. Yakni, RT 01, 02, 03, 04, 05 dan 06. Seluruhnya berada di RW 05. “Ada sekitar 100 kepala keluarga (KK),” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (4/7). Ali menjelaskan, alasan penolakan adalah karena pembangunan apartemen bersebelahan dengan pemukiman warga sehingga membahayakan keselamatan warga. Ini lantaran alat berat atau crane yang akan dipasang akan melintasi rumah warga. Tak hanya itu, pemasangan tiang pancang yang sebagian sudah dipasang juga membuat getaran pada rumah warga. “Belum lagi debu dan asap yang ditimbulkan dari alat berat,” tambahnya. Warga dari 6 RT yang berdekatan dengan proyek apartemen, menurut Ali, sampai saat ini tidak memberikan persetujuan kepada pengembang. Sedangkan di dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), terlampir jika 22 warga telah menyetujui pembangunannya. Menurutnya, warga yang diundang oleh pengembang adalah warga RW 03 yang lokasinya jauh dari apartemen. “Lampiran di amdal ada 22 warga yang menyetujui pembangunan. Tapi, waktu warga diminta mengisi hanya sebagai daftar hadir dan tidak ada kop suratnya. Warga yang hadir masing-masing dikasih uang Rp 200 ribu,” katanya. Ali mengaku ditunjuk menjadi perwakilan warga yang tinggal di Perumahan Bukit Indah pada tanggal 13 Desember 2016. Hari itu juga datang undangan dari tim amdal yang berisikan undangan menghadiri sidang amdal di Pemkot Tangsel. Dan pada 15 Desember 2016 Ali bersama warga mengirim surat somasi ke kelurahan, Pemkot Tangsel sampai polisi yang berisikan penolakan warga. Jika pembangunan apartemen tetap dilanjutkan, warga di tiga RT meminta rumah mereka diasuransikan oleh pengembang. “Kami khawatir tinggal di rumah kami selama ada alat berat di atas rumah,” ungkapnya. Sementara itu Direktur PT Bukit Serua Development Eka Novan Riwanto selaku pengembang apartemen mengatakan, pihaknya sedang mencari solusi terkait keluhan warga. “Kami dengan warga sedang berproses terkait permintaan warga yang mengeluh bising dan takut rumahnya retak,” katanya. Menurutnya, sosialisasi sudah dilakukan sudah satu tahun lalu kepada warga yang tinggal di RT 01, 04 dan 05.  Sosialisasi dihadiri oleh warga, ketua RT dan RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Novan mengklaim, warga mendukung pembangunan apartemen. “Kalau ada yang bilang warga tidak setuju itu tidak benar, sosialisasi dulu pernah dilakukan dan dihadiri oleh ketua RW,” ujarnya. Novan menjamin jika ada rumah warga yang retak, pengembang akan memperbaikinya. “Semua punya risiko kecelakaan. Tapi kami akan mengasuransikan rumah warga yang berdekatan dengan proyek,” jelasnya. (bud/bha)

Sumber: