Cegah Pemudik, Operasional Bus AKAP Dihentikan

LEBAK-Seluruh bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kaduagung atau yang lebih dikenal dengan Terminal Mandala, Kabupaten Lebak, berhenti beroperasi. Hal tersebut menindaklanjuti Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinator Terminal Tipe A (TTA) Terminal Mandala Muksin mengatakan, penghentian ini sudah sesuai dengan surat dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten mengenai penghentian layanan AKAP dalam rangka pelarangan mudik. Pasal 2 dalam Permenhub menyebut, larangan sementara penggunaan transportasi untuk sarana transportasi dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB. "Larangan sementara itu berlaku mulai tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020. Untuk Lebak seluruh AKAP tujuannya wilayah PSBB. Jadi yang beroperasi hanya Elf dan angkot," kata Muksin kepada Banten Ekspres, Sabtu (25/4). Hal yang sama juga dilakukan pengelola Terminal Bus Antar kota antar Provinsi (AKAP) terminal Labuan, Pandeglang. KoordinatorSatuan Pelayanan TTA Labuan, Pandeglang Lina Darlina menyatakan, sesuai dari surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Banten, pihaknya sudah menutup aktivitas terminal bus AKAP Labuan. "Iya sesuai Surat dari BPTD terkait pelarangan operasional angkutan umum AKAP, jadi mulai hari Jumat 24 April sampai 31 Mei, aktivitas terminal ditutup," ungkapnya. Dikatakannya, tujuan Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan operasi angkutan umum, seperti bus AKAP jurusan Labuan-Kalideres, yaitu untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Kami ikut saja dengan kebijakan atasan, karena memang kebijakan ini salah satu upaya mencegah Covid-19 melalui jalur transportasi," tuturnya. Sementara, seorang pengurus PO Bus AKAP Asli Prima Labuan-Kalideres, Haji Dedi mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun di sisi lain, kebijakan itu berdampak buruk terhadap para awak bus AKAP sebab ada ratusan pekerja awak bus yang menganggur akibat kebijakan tersebut. "Kami sangat mendukung atas kebijakan pemerintah, tapi kami juga berharap pemerintah bisa mencari solusi dan memikirkan nasib para awak bus AKAP," ungkap Dedi. Lanjutnya, di PO Asli Prima lebih dari 250 awak yang menganggur akibat kebijakan itu, ditambah dengan karyawan dari PO yang lain, seperti Murni Jaya dan Murni Putih, lalu kata dia, bagaimana dengan nasib mereka (awak Bus AKAP), sementara sekarang bulan Ramadhan dan akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri. "Meskipun ini sifatnya sementara, akan tetapi Pemerintah harus memikirkan kelangsungan hidup para awak bus AKAP, karena mereka hari ini kerja, ya hari ini makan, apalagi sekarang bulan Ramadhan dan akan menghadapi hari raya Idul Fitri, saat beban kebutuhan hidup meningkat, mereka menganggur," ucap Dedi. (mg-5/and)
Sumber: