Mentan Larang Penimbun Gula
SERANG-Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo mendatangi kilang gula kristal PT Angels Products di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Rabu (8/4). Tujuannya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Khususnya, gula selama pandemik Covid-19. Juga persiapan untuk memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut juga merupakan perintah lansung dari presiden agar semua menteri melakukan validasi data dari ketersediaan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat. "Presiden Republik Indonesia bahkan mengingatkan kepada kami para menteri dan pejabat-pejabat yang bertanggung jawab di pusat sampai daerah agar jangan main dengan angka saja. Tapi neraca angka itu harus validasi di lapangan," katanya kepada wartawan di PT Angels Products, Rabu (8/4). Dikarenakan hal tersebut, ia bertanggung jawab untuk mempersiapkan 11 kebutuhan pangan dasar. Di antaranya, beras, jagung, cabai, dan minyak goreng. "Bapak Presiden minta untuk betul-betul negara-negara hadir mempersiapkan itu dengan baik," katanya. Kata dia, validasi data neraca cukup. Akan tetapi di lapangan petunjuknya tidak hanya ketersediaan bahan dasar tetapi juga untuk memastikan stabilitas harga. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan impor gula pasir bulan Mei. Untuk itu maka ia sangat percaya bahwa ketersediaan gula akan tercukupi. Ditambah dengan petani lokal yang akan panen di Juni karena faktor cuaca. "Panen gula nasional juga sudah mulai dari kondisi ini termasuk impor yang akan mendukung ketersediaan gula," katanya. Sementara terkait dengan tingginya harga gula ia sudah melakukan pembentukan satuan gugus tugas (Satgas) pangan bersama dengan Bareskrim Mabes Polri. Ia berharap dengan stok yang berlimpah maka harga di pasaran dapat kembali normal. "Jangan sampai ada penimbunan barang. Kerja sama semua pihak sangat kita harapkan di masa-masa pandemi virus Corona ini untuk keperluan masyarakat luas," katanya. Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya juga mendatangi pabrik gula PT. Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dan PT. Sentra Usahatama Jaya (SUJ). Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti yang tertuang dalam surat perintah Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit dalam Surat Telegramnya dengan NomorST/1098/IV/HUK.7.1/2020 yang diterbitkan 4 April 2020. Dalam surat tersebut Komjen Pol Listyo Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran reserse di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengatisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi virus Corona. "Kami mendatangi perusahaan pabrik gula yang mendapat penugasan untuk mengolaj raw sugar (gula mentah) menjadi gula konsumsi yang berada di wilayah hukum Polda Banten," katanya. (mg-6-tnt)
Sumber: