Gubernur Banten Setuju PSBB Untuk Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang

Gubernur Banten Setuju PSBB Untuk Kota Tangerang, Kota Tangsel,  dan Kabupaten Tangerang

SERANG-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, pemprov setuju dilakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) khususnya di wilayah Tangerang Raya. Yakni, Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Karena ketiga wilayah ini masuk zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19). Ia meminta bupati dan walikota di ketiga wilayah tersebut dapat mengintegrasikan PSBB ke wilayah DKI Jakarta. “Yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan (izin PSBB) kepada Menteri Kesehatan. Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipsahkan lagi dengan DKI Jakarta,” kata WH usai teleconference dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas Gubernur Banten, Jalan A Yani, Kota Serang, kemarin. Kedua, kata WH, Pemprov Banten juga mengusulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh pemerintah pusat. “Yang ketiga, kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan pemerintah pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek,” katanya. “Soal PSBB ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau Covid-19,” sambungnya. Sebelumnya, WH juga menyampaikan, menyikapi hasil rapat terbatas (ratas) bersama Mendagri mengenai penanganan Covid-19 di Banten, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengubah sejumlah regulasi. “Selain mengubah sejumlah regulasi, telah dikeluarkan juga surat edaran kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten dengan Nomor 440/760-Dinkes/2020 Tentang Penggunaan Bantuan Keuangan Dalam Rangka Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,” jelasnya. Namun, Bupati dan Walikota se Banten sepakat meminta tambahan dana darurat kesehatan ke Pemprov Banten. Mereka menolak, jika bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Banten dialikan untuk penanggulangan wabah Corona (Covid-19). Para kepala daerah itu, menginginkan pemprov mengucurkan dana khusus untuk tanggap darurat kesehatan. Berdasarkan informasi, Forum Kepala Daerah se-Banten mengirimkan surat permohonan bantuan tanggap darurat kesehatan kepada Pemprov Banten. Surat yang bertanggal 6 April 2020 itu ditandantangani Bupati dan Walikota se-Banten. Diketahui, pada tahun anggaran 2020 total bankeu dari Pemprov Banten Rp425 miliar, untuk 8 kabupaten/kota. Rinciannya Kabupaten Serang Rp80 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar. Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kota Serang dan Kota Cilegon masing-masing mendapat Rp45 miliar. Ketua DPRD Banten Andra Soni membenarkan, terdapat surat permintaan bantuan dari kepala daerah se-Banten. “Delapan kepala daerah berkirim surat ke gubernur. Dan kami dapat tembusannya. Intinya mereka menyampaikan keluh kesah terhadap kendala yang dihadapi di lapangan. Apalagi sebagai pemerintah, kabuapten/kota yang memiliki rakyat langsung, teritorial, beda dengan provinsi. Kita sifatnya koordinasi. Hingga keluh kesah dari pemerintah daerah menyampaikan permintaannya,” kata Andra saat ditemui usai rapat pimpinan (rapim) di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (7/4). Dijelaskan Andra, setidaknya terdapat dua permintaan bupati dan walikota se Banten. Pertama, agar Gubernur Banten dapat memberikan bantuan kepada kabupaten/kota dan kedua terkait bantuan khusus untuk penanganan Covid-19. “Untuk permintaan pertama, terdapat tiga poin, yaitu bantuan penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net dan penanganan dampak ekonomi terutama dunia usaha di daerah masing-masing, agar terus hidup,” jelasnya. “Permintaan kedua, bantuan yang diberikan dapat berbentuk pemberian khusus dalam rangka percepatan penangan Covid-19, di luar Bankeu 2020. Saya lihat penekanannya kepada bantuan yang diminta ke provinsi di luar Bankeu. Lalu poin berikutnya pemenuhan alat kesehatan seperti APD (alat pelindung diri), vetilator dan lain-lain. Pemenuhan paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid dan program kegiatan padat karya di masing-maing desa dapat dialihkan. Dan saya pikir Pak Gubernur sudah memikirkan ini,” sambungnya. Saat ditanya tanggapan terhadap surat permintaan kepala daerah se-Banten, Andra mengaku, DPRD belum bisa mengambil sikap. “Suratnya kan baru saya terima tanggal 7 April. Dan surat ini ditembuskan ke Presiden, Menteri Keuangan, ke Gubernur dan ke DPRD Banten. Tapi kalau soal Bankeu kan provinsi sudah memperbolehkan digunakan untuk penanganan Covid-19. Untuk jumlah pastinya tidak hafal, ada yang Rp 45 miliar ke atas. Dan semestinya itu cair bantuannya. Sama juga dengan dana desa kan bisa digunakan untuk penyemprotan disinfektan di desa-desa,” katanya. Ia juga melihat, pemerintah kabupaten/kota saat ini membutuhkan dukungn baik dari Pemprov Banten maupun dari pemerintah pusat. “Gubernur kan kakaknya dari bupati/walikota. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), saya pikir harapan yang wajar. Di mana setiap kabupaten/kota tidak memiliki kakuatan fiskal yang sama. Contoh, Kabupaten Lebak dananya udah dipakai untuk penanganan bencana. Kita harus empati,” ujarnya. Terkait pembahasan rapim, politisi Gerindra itu mengungkapkan, DPRD perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemprov Banten masa Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Salah satunya terkait pergeseran anggaran pada masa KLB senilai Rp 161 miliar. “Dan itu sudah diatur dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2020. Di mana salah satu poinnya anggaran tersebut dialihkan untuk keperluan persiapan pembentukan rumah sakit khusus Covid-19,” katanya. Terkait adanya catatan soal anggaran sport center dari sejumlah fraksi, Andra menilai, anggaran tersebut bisa saja dialihkan untuk penanganan Corona. “Ini menjadi salah rekomendasi juga kepada gubernur, agar pemerintah betul-betul fokus melakuakn realokasi anggaran program yang berpotensi tidak tercapai. Salah satu contohnya sport center, kalau dikerjakan juga nggak ada manfaatnya untuk sekarang ini. Karena yang dibutuhkan masyarakat saat ini aksi nyata,” katanya. (tb)

Sumber: