Musrenbang Digelar Virtual, Demi Terapkan Physical Distancing

Musrenbang Digelar Virtual, Demi Terapkan Physical Distancing

CIPUTAT-Penyelenggaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 yang digelar beberapa waktu lalu, tak seperti biasanya. Acara perumusan program pembangunan ke depan ini, dijalankan secara virtual alias melalui jaringan online. Hal ini dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah coronavirus disease 2019 (covid-19). Musrenbang online tersebut berlangsung Kamis-Jumat (3/4). Cara online ini dilakukan, lantaran adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan physical distancing (menjaga jarak) di tengah pandemi covid 19. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, pihaknya mengikuti aturan pemerintah pusat yang mengharuskan phisycal distancing. Melalui online-pun, kata Airin, masukan dan gagasan tetap bisa dilakukan. “Memang Musrenbang RKPD Kota Tangsel, dilakukan secara online baru pertama kalinya. Namun, kami berharap dengan cara ini bisa berjalan dengan maksimal, dan bisa menghasilkan gagasan yang dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat yang ada di Tangsel," ungkapnya. Airin pun meminta delegasi Musrenbang untuk bahu-membahu melawan covid-19. "RKPD 2021 menggunakan teknologi, proses sudah dilakukan dari kelurahan, kecamatan, melakukan Musrenbang tingkat kota ini menjadi satu ikhtiar dan bagaimana kita bisa memutus mata rantai, mohon maaf kalau Ada kekurangan, mari bersama lawan covid-19," jelasnya. Airin mengatakan, adanya wabah covid-19 ini sudah berpengaruh terhadap pencapaian program pembangunan tahun 2020. Sebab, adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan anggaran, namun tetap dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan tema dan judul. “Dengan adanya kebijakan pengelolaan anggaran, yang saat sebagian anggaran dialokasikan kepada penanggulangan covid-19, dan tentunya akan mengubah pada kegiatan yang sudah direncanakan,” tuturnya. Pada masa physical distancing ini, tambahnya, harus melakukan penyesuaian, karena adanya protokol komunikasi dalam pencegahan Covid 19. Mekanisme dengan sistem online seluruh komisi membahas menggunakan metode video conference. Jalannya musrenbang cukup interaktif dan berjalan lancar. Sejumlah masukan dari para peserta Musrenbang ditampung oleh Pemerintah Kota Tangsel. Mulai dari Akademisi, pimpinan OPD, Para Anggota DPRD di Kota Tangsel. Ia juga menerangkan bahwa Musrenbang yang dilakukan secara online tersebut membahas penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dan program tahun 2020 yang sedang berjalan, relokasi dan refocusing APBD Kota Tangsel untuk tanggap darurat Covid-19 juga dibahas dalam kegiatan tersebut. Kepala Bappeda Tangsel Eki Hadiana, menjelaskan, Penyusunan dokumen RKPD 2021 ini, mengacu pada Pasal 16 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Sebagai catatan, tahun 2021 merupakan tahun transisi yaitu tahun ke 6 (enam) dari pelaksanaan periodisasi RPJMD Kota Tangerang Selatan Tahun 2016-2021, yang diarahkan pada Penguatan ekonomi kota berbasis jasa dan perdagangan dengan tema Penguatan Ekonomi Kota Berbasis Jasa dan Perdagangan. Kondisi Umum Kota Tangerang Selatan Secara administratif, wilayah Kota Tangerang Selatan terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan dan 54 (lima puluh empat) kelurahan. Berdasarkan revisi atas Perda Nomor 09 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang RTRW dihasilkan bahwa luas wilayah Kota Tangerang Selatan menjadi 16.485,47 hektar. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Pondok Aren dengan luas 2.979,88 ha atau 18,08%, sedangkan kecamatan dengan luas paling kecil adalah Setu dengan luas 1.675,75 ha atau 10,17%. Jumlah penduduk kota Tangerang Selatan setiap tahunnya meningkat 3% dengan jumlah penduduk sampai tahun 2019 mencapai 1.747.906 jiwa, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk di Banten. "Aspek Kesejahteraan Masyarakat Kota Tangerang Selatan adalah kota yang mengalami pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara kabupaten/kota lainnya di provinsi Banten dengan pertumbuhan ratarata sekitar 7,5 persen pertahunnya. Begitupula dengan angka PDRB per kapita yang selalu mengalami peningkatan mencapai 47,39 juta pada tahun 2019. Apabila dilihat dari indeks kemampuan daya beli perkapita setahun. Nilai yang tertinggi adalah Kota Tangsel yaitu sebesar Rp15.672.000, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks kemampuan daya beli Provinsi Banten dan Indonesia," jelasnya. Tingkat kemiskinan di Kota Tangerang Selatan sebesar 1,68 persen, lebih baik dibandingkan tingkat kemiskinan di Provinsi Banten yang mencapai 5,24 persen begitu pula jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan nasional yaitu sebesar 9,66 persen. Indeks Pembangunan Manusia di kota Tangerang Selatan selalu mengalami peningkatan pada setiap tahunnya juga selalu berada di atas angka IPM Provinsi Banten dan Indonesia, yang mana hal ini berarti bahwa Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang cukup berhasil dalam pembangunan dan meningkatkan mutu kualitas hidup masyarakatnya. "Peningkatan IPM juga mengindikasikan bahwasanya pembangunan dan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tangerang Selatan semakin meningkat setiap tahunnya,"jelasnya. Aspek Pelayanan Umum Dalam bidang pendidikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu bentuknya adalah dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan amanat Undangundang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang dana Pendidikan. Untuk tahun 2019, anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp835.762.632.982,00 atau 21,42% dari total Belanja Daerah Rp3.901.975.215.588,35. Hal ini ditandai dengan kinerja program pendidikan yang berhasil dicapai, yaitu: Harapan Lama Sekolah dan APM PAUD masing-masing mempunyai kategori melampaui dari target pada tahun 2019 dengan presentase capaian 100% dan 131,88%. APM SD/MI tercapai 119,18%. Kinerja APM SMP/MTS tercapai 109,30%. Begitu pula dalam bidang kesehatan, Pemerintah kota Tangerang Selatan terus berkomitmen untuk memenuhi alokasi anggaran kesehatan dari belanja daerah. Ini sesuai yang diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam APBD tahun 2019, anggaran untuk sektor kesehatan berhasil mencapai 18,60% atau Rp725.903.770.452,00 dari total belanja daerah senilai Rp3.901.975.215.588,00. Hal ini membuktikan bahwa komitmen untuk meningkatkan kondisi kesehatan Tangerang Selatan berhasil dilakukan, sebagaimana terlihat dari capaian indikator program berikut: Kematian Ibu pada tahun 2019 berhasil diturunkan, dari target 36 menjadi 35 per 100.000 kelahiran hidup. Seluruh Indikator kinerja dari program perbaikan gizi masyarakat, dapat terealisasi sesuai target, yaitu meliputi pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi masyarakat, perbaikan gizi bagi ibu hamil dan ibu menyusui dan peningkatan gizi bagi bayi dan balita. Indikator kinerja cakupan Kelurahan Sehat/Kelurahan siaga aktif berhasil mencapai target sejumlah 101,89%. Kinerja yang dicapai untuk bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, seperti kinerja Jalan dan jembatan dalam kondisi baik berhasil meningkatkan 97% dari yang ditargetkan 88%. Begitu pula dengan kinerja Jalan lingkungan dalam kondisi baik dan Pedestrian jalan yang dibangun dari target masing-masing sebesar 60% dan 10% pedestarian jalan yang dibangun dapat terealisasi sesuai target. Penyediaan rumah susun sederhana sewa berhasil membangun 1 unit rusun di tahun 2019. Rumah tidak layak huni menjadi layak huni yang ditargetkan 100 Unit bertambah menjadi 205 unit. Kinerja yang dicapai untuk bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, seperti Respon Time kebakaran mencakup perhitungan waktu tanggap dari pos pemadam ke lokasi kejadian kebakaran terhitung sudah semakin cepat dari yang ditargetkan. Begitupula dengan beberapa indikator program lainnya seperti Cakupan Penegakan Perda dan/atau Perwal telah berhasil mencapai target, hal ini menunjukan optimalisasi Penegakan Perda dan /atau Perwal yang berhasil di laksanakan selama tahun 2019. Kinerja yang dicapai untuk bidang Sosial yang meliputi Persentase PMKS yang mendapatkan pelayanan dan rehabsos sesuai standar dasar dari target sebesar 54% dapat terealisasi melebihi target. Untuk pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Rawan Sosial dan Lembaga Kesejahteran Sosial dilaksanakan dengan memperoleh hasil 100%. Begitu pula dengan persentase rumah tangga/individu sasaran yang mendapatkan bantuan dan jaminan sosial yang ditargetkan 85% dapat terealisasi sesuai target. (mol)

Sumber: