Pabrik Narkoba Digerebek di Bandung

Pabrik Narkoba Digerebek di Bandung

Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik pembuatan narkoba di Bandung. Lahan pabrik tersebut ternyata aset milik Pemkot Bandung. Pabrik itu berada di empat rumah di Jalan Cingised, Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Pabrik itu digerebek Deputi BNN Irjen Arman Depari, Minggu (23/2). "Ini blok Pemda. Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung," ucap Lurah Cisaranten Endah Jajang Kurnia saat ditemui di lokasi pabrik, Senin (24/2). Rumah tersebut berada di pojok. Letaknya tersembunyi, bahkan di depan rumah merupakan perkebunan. Saat malam hari, kondisi di lokasi gelap gulita. Jajang mengaku tak tahu soal sosok pemilik empat rumah itu. Sebab berdasarkan keterangan warga sekaligus RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor. Selain pabrik, empat rumah itu juga terdapat kafe yang diduga juga dimiliki si pemilik rumah. Menurut Jajang, kafe tersebut tak berizin. "Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari bu RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya kafe, tidak ada pemberitahuan," kata Jajang. Meski begitu, pihaknya tak mengetahui total luas aset milik Pemkot Bandung itu. Namun yang pasti, pabrik itu berdiri di lahan Pemkot Bandung. "Saya kurang tahu, masalahnya apakah beli tanah atau bagaimana saya kurang," tutur Jajang. Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta agar seluruh masyarakat lebih waspada dan peka terhadap keberadaan rumah atau aktivitas warga yang ditengarai mencurigakan. Imbauan tersebut merespon penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Arcamanik, Kota Bandung. "Saya ngobrol dengan Kapolrestabes Bandung perlu meningkatkan kewaspadaan di wilayah Kota Bandung, jaga Bandung sama sama, buka mata dan pasang telinga kiri kanan," ujarnya disela-sela acara Sarasehan Sekolah Anak, Senin (24/2). Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aset-aset pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang disewakan kepada masyarakat. Diketahui jika lahan rumah atau pabrik narkoba PCC tersebut merupakan milik Pemkot. Terkait adanya pabrik narkoba yang digerebek, Oded mengaku tidak merasa kecolongan. Namun, ia mengapresiasi tindakan yang dilakukan BNN dan aparat kepolisian. Katanya, ditengarai pabrik tersebut sudah berjalan selama kurang lebih setahun. "Kalau evaluasi aset di masyarakat itu reguler, dilakukan oleh dinas terkait," katanya.(rep/dtc)

Sumber: