Resik Lan Aman Kota Serang, Kebersihan dan Keamanan Satu Paket
SERANG – Penilaian kebersihan dan keamanan menjadi satu paket dalam Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020. Lomba yang mengikutsertakan 402 Rukun Tetangga (RT) itu bertujuan mengembalikan tradisi gotong royong di lingkungan masyarakat. Demikian diungkapkan Direktur Radar Banten dan Banten TV, Mashudi saat menyampaikan materi sosialisasi dan workshop LRLA Kota Serang 2020, di Aula Kecamatan Cipocokjaya, Jumat (14/2). Hadir dalam acara tersebut, Kasi Orsosmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Alimuda Pulungan, Camat Cipocokjaya Mamat Rahmat, Lurah dan RT se-Kecamatan Cipocokjaya. Mashudi mengungkapkan, ada enam penilaian dalam kegiatan LRLA 2020. Yaitu Lingkungan Paling Berbunga, Lingkungan Terinovatif, Lingkungan Paling Hijau, Partisipasi Masyarakat Terbaik, Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan dan Kelompok Penggerak Sadar Hukum. “Jadi, LRLA ini lombanya satu paket. Dimana, kampung paling hijau misalnya, belum tentu bagus penilaiannya. Kalau, dari sisi keamanannya jelek,” ujarnya. Selain itu, Mashudi menjelaskan, jika LRLA menilai sejauhmana keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan kampung resik dan aman. Ia pun menegaskan, penilaian peran serta masyarakat menjadi penilaian utama dalam pelaksanaan LRLA. “Kami sadar betul jika menghasilkan sesuatu yang baru memang sulit. Maka dari itu, kalau misalnya masyarakat yang terlibat sedikit, pasti akan rendah nilainya,” terangnya. “Sebetulnya menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan ini sudah dilakukan semua, ini menjadi tolak ukur dan motivasi semuanya. Untuk melakukan itu, kesulitannya adalah mengajak warga,” sambung Mashudi. Melalui program ini, kata Mashudi, diharapkan tidak ada lagi warga yang saling menyalahkan RT, Lurah, dan pihak lainnya terkait masalah yang ada di lingkungannya. “Sehingga kita bisa mewujudkan kampung kita yang bersih dan nyaman. Jadi itu yang nanti bisa kita lakukan bersama-sama,” terangnya. AKBP Alimuda Pulungan dalam pemaparannya mengatakan, perihal mewujudkan lingkungan yang aman adalah hal yang mendasar pada tidak adanya pelanggaran hukum serta tindak pidana di lingkungan. "Ini merupakan tugas para aparatur pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk tidak melanggar undang-undang, khususnya di RT masing-masing. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman di lingkungan masing-masing," katanya. Alimuda menilai, RT di Cipocokjaya ini semangat dan antusias dalam rangka mengikuti LRLA 2020 luar biasa. Ia berharap, masyarakat tidak ada yang melanggar hukum, baik itu penjualan miras, pengedar narkoba dan tawuran antar sekolah. “Maka dari itu masyarakat dapat meningkatkan kreativitasnya," katanya. “Di Kecamatan Cipocokjaya banyak beberapa program inovatif. Maka dari itu seluruh aspek saya harapkan baik dari pemerintah dan masyarakat bisa bergerak bersama-sama membangkitkan gotong royong yang sudah mulai pudar," sambungnya. Pada bagian akhir, Camat Cipocokjaya Mamat Rahmat berharap, seluruh aspek masyarakat bisa bergerak sesuai dengan apa yang menjadi indikator penilaian LRLA. Di antaranya keamanan, kesehatan dan sosial. “Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi motivasi masyarakat dalam hal kebersihan dan keamanan lingkungan,” katanya. Mengenai kondisi lingkungan di Cipocokjaya, kata dia, sebelum adanya program LRLA ini, telah ada beberapa program kegiatan inovasi masyarakat. Salah satunya gerakan dua ribu jamban keluarga (Gardu Jaga). “Tujuannya sama, bagaimana bisa menggerakkan kembali tradisi gotong royong yang memudar,” pungakasnya. (rbnn)
Sumber: