Satpol PP Buru Bangunan Liar

Satpol PP Buru Bangunan Liar

TIGARAKSA – Satpol PP Kabupaten Tangerang sudah memegang data bangunan yang menyalahi atau tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan bangunan. Hal ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung. Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, penertiban akan dilakukan awal Ferbruari. Ia menyakini jumlah pelanggar perda bangunan disinyalir lebih banyak dari data yang dimiliki. “Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada di tahun ini sebesar Rp400 hingga Rp500 juta untuk pernertiban bangunan melanggar IMB,” katanya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Senin (3/2). Bangunan yang melanggar IMB didominasi menyimpang dari tata ruang dan peruntukan bangunan menyalahi izin serta bangunan di bantaran jalan dan sungai. Ia menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam melaksanakan penertiban bangunan yang melanggar IMB. “Jumlahnya 240 unit bangunan, itu target dan sesuai dengan pagu anggaran. Kita akan kerahkan dan libatkan sekira 200 orang dan setiap satgas bisa mencapai 20 orang. Apabila tidak sesuai dengan tata ruang maka sampai kepada pembongkaran dan apabila kesalahan fungsi atau peruntukan, maka dikembalikan kepada fungsi semula,” jelasnya. Sementara ini, Satpol PP sudah memiliki tujuh orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan akan bertambang menjadi 10 orang. Bambang menegaskan, jumlah tersebut sudah cukup untuk penegakan dan penertiban pelanggar perda. “Kalau penertiban IMB ini ada yang pembongkaran dan ada yang penyegelan. Jumlah penyidik sudah cukup dan tidak ada kendala,” ungkap manta Kadishub ini. Ia menjamin, tidak ada PNS yang main mata dengan pelanggar perda bangunan dikarenakan dijamin dalam standar operasional prosedur. Selain itu, Bambang selalu memberikan pengarahan dan motivasi kepada penyidik agar bekerja komitmen. “Sudah ada SOP yang membuat semua pejabat PPNS tidak bisa bermain-main. Kalau sudah SOP, ada alur yang tidak boleh dialui dan harus sampai dengan selesai. Walaupun godaan dalam melaksanakan tugas akan ada, namun, terus saya berikan motivasi agar disiplin dan sesuai aturan,” tegasnya. (mg-10/mas)

Sumber: