Pemprov Alokasikan Dana Rp2,4 Miliar, Korban Banjir Akan Dapat Uang Tunai
SERANG-Pemprov Banten mengalokasikan dana Rp 2,499 miliar yang bersumber dari dana tidak terduga (TT). Uang itu untuk membantu korban bencana banjir di Kabupaten Lebak, Kota Tangsel, dan Kota Tangerang yang sudah menetapkan status darurat bencana. Pencairan dana TT itu sejalan dengan ditetapkannya status darurat tanggap bencana oleh Gubernur Banten pada 2 Janurai lalu. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara umum dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan penanganan bencana banjir. “Seperti evakuasi korban bencana, kebutuhan air bersih dan sanitasi. Lalu sandang, pangan, kesehatan dan penampungan serta tempat hunian sementara,” kata Rina saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (6/1). Saat ditanya apakah anggaran tersebut termasuk untuk perbaikan infratrsuktur, Rina meminta awak media untuk menanyakan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Tapi kalau lebih jelas lagi bisa langsung ditanyakan ke BPBD. Ya, intinya untuk biaya penanggulangan kedaruratan. Perbaikan infrastruktur,” katanya. Tetapi, informasi berbeda disampaikan Ketua DPRD Banten Andra Soni. Ia mengatakan, bantuan korban pasca bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Banten dari pemprov akan disalurkan berbentuk uang tunai kepada korban. Bukan berbentuk barang. Ia juga mengaku sedang menanyakan hal tersebut kepada Gubernur Banten. “Kemarin itu saya langsung nanya kepada Gubernur. Pak Gubernur menyampaikan ke saya, dana tak terduga itu nanti diberikan berdasarkan pengajuan kabupaten/kota terdampak. Mereka akan kasih berbentuk uang, bukan barang atau segala macam,” kata Andra. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, telah melakukan evaluasi penanganan banjir. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan bahan untuk kemudian dibahas dalam rapat dengan Kementeriaan Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). “Besok (hari ini) kita rapat dengan Kemenko PMK. Kita udah lakukan langkah-langkah dan tindak lanjut penanganan banjir. Dan kemarin juga ada statemen dari Kabupaten Lebak untuk pembangunan rumah merupakan urusan pemerintah pusat. Dan informasinya untuk yang rusak berat itu dapat Rp 50 juta, itu dari pusat,” kata WH saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Lebih lanjut, WH mengungkapkan, selain penanganan korban banjir, Pemprov Banten juga akan membangun jembatan yang hancur akibat terjangan banjir bandang di Lebak. “Untuk anggaran yang disiapkan sekitar Rp 19 miliar. Kita akan cari dana dari anggaran belanja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemungkinan (ada) geser (anggaran). Kan ada dana TT juga bisa digunakan. Kalau dengan perbaikan jalan itu bisa sampai Rp 90 miliar, tapi jembatan yang paling utama. Jalan bisa tambal sulam,” jelasnya. Terpisah, Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten Trias Utami mengatakan, ke depan, rumah-rumah warga terdampak bencana banjir dan longsor akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Ia menlai, rumah warga yang sebelumnya telah hancur karena diterjang banjir tidak akan mungkin untuk dibangun kembali, karena akan sangat berisiko bagi keselamatan warga. “Kalau memang pemukimannya itu emang daerahnya bantaran sungai, rawan longsor, kan tidak mungkin untuk dibangun kembali. Harus direlokasi,” kata Trias. Ia menilai, relokasi terhadap pemukiman warga tersebut sudah sesuai protap penanganan korban banjir. “Itu protap dasarnya, untuk daerah-daerah rawan tidak diperkenankan untuk dibangunkan kembali. Harus direlokasi,” katanya.(tb)
Sumber: