Mayat Mr X Pakuaji Terungkap, Dibunuh karena Menagih Modal Bisnis Ciu
TANGERANG-Seorang pria ditemukan sudah tewas di bekas galian pasir, di Kampung Kroncong RT 04/01, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (15/12) lalu. Waktu ditemukan polisi tak mendapati identitas korban. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) lantas melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, akhirnya misteri kematian pria itu terungkap. Mayat tersebut bernama Diran berusia 21 tahun, warga kampung Gaga, Desa Kiara Payung, Kecamatan Paku Haji. Ia tewas dibunuh dengan pacul oleh rekannya sendiri, Samad dan Rusman. "Pemicunya, bisnis minuman keras (miras)," kata Kapolrestro Tangkot Kombes Abdul Karim, didampingi Kasat Reskrim Kompol Burhanuddin, Jumat (27/12). Samad dapat ditangkap. Sementara Rusman masih dalam pengejaran. Abdul Karim menjelaskan Samad dan Rusman membawa korban ke salah satu kali kecil. Sebelum dibuang mayat tersebut diikat dan dimasukkan ke dalam karung serta diberi pemberat batu besar, agar tenggelam. "Memang awalnya, mayat korban sempat tenggelam. Tetapi beberapa hari kemudian pada 15 Desember mayatnya mengambang dan akhirnya ditemukan oleh masyarakat dengan kondisi yang sangat mengenaskan," paparnya. Samad dan Rusman nekad membunuh Diran karena sakit hati karena ditagih keuntungan penjualan miras jenis ciu. Ia menuturkan, Diran dan kedua tersangka ini menjalankan bisnis miras selama dua bulan. Samad dan Rusman dalam menjual miras, dimodali oleh Diran. Merasa telah memberi modal akhirnya Diran pun meminta bagi hasil keuntungan. Saat ditagih, Samad dan Rusman mengaku belum ada keuntungan. Karena sering ditagih, Samad mulai sakit hati. "Dari pengakuan tersangka, korban setiap bertemu selalu menagih dan menanyakan keuntungan hasil jual miras. Uang yang diminta oleh korban, Rp2,3 juta dan itu modal awal yang dikeluarkan oleh korban yang diberikan kepada tersangka," ungkapnya. Karena kesal terus ditagih, akhirnya Samad dibantu Rusman merencanakan pembunuhan terhadap korban. "Saat korban datang menagih, tersangka Samad mengajak korban untuk minum ciu bersama. Setelah mabuk, Samad mengambil pacul dan memukul kepala korban dengan ujung cangkul hingga tewas di tempat," ujar Kapolres. Mengetahui korban sudah tak bernyawa, Samad dan Rusman kemudian membuang mayatnya ke kali kecil di Kampung Kroncong RT 04/01, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji. Abdul Karim menuturkan, pengungkapan kasus ini hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Pakuhaji dan Polres Metro Tangerang Kota. Saat mayat ditemukan, tidak ada identitas yang jelas di tubuh korban. Bahkan, kondisi korban sudah tidak bisa dikenali, karena sudah terkena air beberapa hari. "Tim kami terus melacak dan mencari fakta-fakta di TKP. Sampai akhirnya tim menemukan keluarga korban dan memberitahunya bahwa korban sudah meninggal dunia. Kita juga memeriksa saksi-saksi dan akhirnya diketahui tersangkanya adalah Samad. Untuk Rusman masih dalam pengejaran karena melarikan diri," pungkasnya. Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP Subs Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. Sementara itu, Samad, mengaku kesal dan sakit hati selalu ditagih oleh Diran saat bertemu. "Jual miras ini memang yang modalin Diran. Tetapi baru berjalan dua bulan, Diran meminta modal dikembalikan. Ya, saya kesal, karena belum terlihat keuntungannya. Makanya saya bunuh agar tidak selalu menanyakan modal terus. Jika sabar saja, saya tidak akan seperti ini," bebernya. Menurut Samad, berjualan miras tersebut juga atas suruhan Diran. Untuk satu jerigen ciu ia membeli sebesar Rp850 ribu. Ciu itu dibeli di wilayah Cadas, tempat biasa para pengecer membeli ciu tersebut. "Untuk per plastik saya jual Rp10 ribu. Saya sering membelinya di Cadas pak, karena di sana memang ada yang jual," akunya. (mg-9)
Sumber: