LKS Tripartit Tinggal Dilantik

LKS Tripartit Tinggal Dilantik

SERPONG UTARA-Dalam mengurusi masalah ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tidak sendiri. Lembaga ini, dibantu berbagai elemen dalam hal ini lembaga adhoc yang dibentuk berdasarkan ketentuan. Salah Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang berisi perwakilan pengusaha, buruh dan pemerintah. Saat ini, masa bakti LKS Tripartit Kota Tangsel sudah habis. Tepatnya, pada November lalu. Sejatinya, nama-nama yang akan duduk di kursi LKS Tripartir masa bakti 2019-2022 sudah ada namun belum bisa bekerja karena belum dilantik. Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sukanta mengungkapkan, LKS Tripartit sudah ada dan tinggal menunggu pelantikan. "Nama-nama Usulan dari pengusaha dan buruh sudah ada, sekarang tinggal menunggu SK Walikota untuk dilantik," kata Sukanta, kemarin. Orang-orang yang akan duduk di LKS Tripartit itu adalah mereka utusan pemerintah, perusahaan, buruh. Adapun nama-namanya, sesuai dengan yang diajukan oleh Apindo sebagai asosiasi perusahaan dan serikat buruh. "Usulannya Apindo siapa, buruh siapa, mereka yang mengusulkan. Adapun pemerintah, akan diwakili oleh Kadis sebagai Ketua, Kabid HI sebagai sekretaris dan yang lain," kata dia. LKS ini, bekerja dalam masa bakti tiga tahun sekali. Adapun jumlah orang sekitar 20 orang yang terdiri dari pemerintah 6, Apindo 7 dan perwakilan buruh 7 orang. "LKS tripartit ini sebagai forum konsolidasi, komunikasi berkaitan dengan hubungan induatrial, buruh, pekerja dengan pengusaha yang dilindungi Undang-undang," paparnya. Di tempat sama, Kabid HI Disnaker KOta Tangsel, Dahlan menambahkan, salah satu tugas LKS Tripartit adalah menyelesaikan perselisihan industrial sebelum dibawa ke pengadilan, seperti tugas Dewan Pengupahan. "Salah satu tugas itu. Tapi kan, masing-masing pihak punya kepentingan di sini. Baik Apindo mauun serikat sama-sama memiliki prinsip masing-masing," katanya, seraya mengatakan, rencananya LKS Tripartit ini dilantik besok Rabu (18/12). (esa)

Sumber: