Tunggakan Berobat Warga Miskin Bakal Dihapus

Tunggakan Berobat Warga Miskin Bakal Dihapus

SERANG-Tunggakan berobat warga miskin Kabupaten Serang di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang bakal dihapus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Langkah itu dilakukan untuk menghilangkan beban RSDP. Penghapusan itu dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Serang. "Masyarakat yang tidak mampu perlu diberikan perlakuan khusus dalam pelayanan kesehatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud usai menghadiri Rapat Dinas Pejabat Eselon II dan III Pemkab Serang di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Senin (16/12) siang. Menurut Entus, sebelum melakukan penghapusan tunggakan, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa penunggak hutang di RSDP adalah masyarakat miskin. Sementara untuk masyarakat yang mampu yang menunggak tetap diwajibkan membayar hutang di RSDP. "Kita akan lihat apa benar-benar masyarakat yang tidak mampu," katanya. Entus pun meminta kepada para camat untuk melakukan invetarisasi setiap warganya yang memiliki tunggakan di RSDP. Ia mengatakan pihak RSDP membutuhkan dana untuk operasional. Oleh karena itu, akan dilakukan penagihan atas tunggakan yang sudah terjadi sejak 2006 tersebut. "Untuk itu kita akan melihat terlebih dahulu kondisi sosial warga yang menunggak. Jika warga yang mampu tidak melakukan pembayaran, akan diberikan tindak lanjut melalui keputusan bupati tentunya," katanya. Saat ditanya bagaimana untuk pelunasan tunggakan di RSDP, Entus mengatakan tak akan ada pembayaran, tapi akan dilakukan penghapusan. Sementara saat ditanya soal besaran tunggakan masyarakat di RSDP, Entus tidak bisa memastikannya. Sementara itu, Camat Cikande, Mochamad Agus mengatakan ada beberapa warganya yang menunggak pembayaran di RSDP dan sudah diberikan surat penagihan dari RSDP. Untuk jumlah besaran tunggakan ia tidak mengetahuinya karena pihaknya tidak membuka surat tersebut dan langsung menyerahkan suratnya ke warga yang bersangkutan. Hingga saat ini juga pihaknya belum mendapat balasan dari warga. "Ada sekitar di bawah 10 warga yang menunggak. Suratnya sudah ada dari RSPD, dua minggu lalu sudah kita serahkan suratnya melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos)," katanya. (mg-6/tnt)

Sumber: