Full Day School Hanya Bikin Gaduh

Full Day School Hanya Bikin Gaduh

Penerapan full day school yang diterapkan oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy sebagaimana yang diterapkannya dalam Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 dianggap hanya sebagai pemicu kegaduhan dalam pendidikan di tengah masyarakat.

Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (MADANI) Idy Muzayyad menuturkan, semestinya pemerintah memberikan perhatian terhadap pondok pesantren dan melakukan pemberdayaan dan memperkuat eksistensi Madrasah Diniyah. Upaya itu  dengan segera mengesahkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR.
"Bukan justru membuat suasana semakin panas dengan kebijakan yang dibuat oleh Mendikbud melalui kebijakan Full Day School (FDS) yang kebijakannya masih debatable," ungkap Idy Muzayyad, Kamis (15/6).
Menurut Idy Muzayyad konsep Full Day School secara hirarkhi perundang-undangan masih cacat secara konstitusional. Karena dalam UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20/2003 mengakui keberadaan sekolah Formal, nonformal dan informal. "Jika keberadaan full day schooll diberlakukan selama 8 jam, lalu dimana letak pengakuan mendikbud terhadap pendidikan informal dan nonformal seperti Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren yang saat ini sudah berjalan," tegasnya di Jakarta, Kamis (15/6). Sementara itu, Ketua Dewan Pembina MADANI M Romahurmuziy mengharapkan Madani dapat berkontribusi dalam mengembangkan peradaban islami melalui kegiatan dakwah bilhikmah dan pendidikan berkarakter akhlakul karimah. "Hal itu sesuai dengan visi yang dirumuskan," ungkap pria yang juga Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) itu. Dalam kesempatan itu Romi merasa bangga, karena masih ada kelompok masyarakat seperti Madani yang peduli untuk mengawal Fatwa MUI untuk melakukan Dakwah bil hikmah melawan Hoax dan Fitnah yang saat ini sudah marak terjadi di Media Sosial. "Madani sebagai lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam merasa terpanggil untuk ikut menguatkan NKRI dan Pancasila melalui dakwah yang benar dan toleran," tandasnya. (iil/JPG)

Sumber: