Petani Normalisasi Lahan Persawahan Padi

Petani Normalisasi Lahan Persawahan Padi

SUKADIRI – Sebagian petani mengklaim aktivitas pengupasan tanah guna menormalisasi lahan persawahan padi di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri. Sehingga mereka berharap pemerintah tidak melarang aktivitas tersebut. Hasanudin, salah seorang petani mangatakan, pengupasan tanah agar air dapat mengalir dari saluran air ke lahan persawahan tanpa menggunakan mesin diesel. Menurutnya, selama ini sebagian petani dibantu mesin diesel untuk mengairi persawahan padi. “Sebab ada lahan sawah padi yang lebih tinggi dibandingkan debit saluran air. Jadi, kami harap pemerintah jangan anggap aktivitas pengupasan sama seperti aktivias galian tanah. Ini bisa disebut normalisasi lahan persawahan,” kata Hasanudin, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (24/11). Kata pria yang berprofesi sebagai petani sejak 1993 ini, mengairi persawahan padi menggunakan mesin diesel membutuhkan bahan bakar. Menurutnya, dia menghabiskan sekitar 10 liter bensin per hari, untuk mengairi lahan persawahan padi sekitar 8.000 persegi. “Kenapa menggunakan mesin diesel? Karena lahan persawahan kami sebagian lebih tinggi 30 centimeter sampai 50 centimeter dari debit saluran air,” jelasnya. “Mesin diesel, digunakan mulai dari penggemburan tanah sampai masa panen. Jadi bisa dihitung berapa pengeluaran untuk beli bensin,” tambahnya. Pria yang akrab disapa Otoy ini menuturkan, selama ini dia mampu memperoleh hasil panen padi mencapai 9 kwintal (900 kilogram-red) dari 8.000 meter persegi, dari lahan persawahan yang dikelolanya selama tiga bulan. “Meskipun minim, tapi masih saya syukuri,” ucap Otoy, dikediamannya di Kampung Kebon Kelapa RT 03/09, Desa Pekayon. Pria yang juga sebagai ketua RW setempat ini berharap, lahan persawahan padi yang dikelolanya dapat menghasilkan panen padi lebih dari 9 kwintal per satu masa tanam, apabila kebutuhan air lahan persawahan padinya tercukupi dengan baik. Otoy menambahkan, dia mendengar informasi bahwa aktivitas pengupasan tanah di area persawahan padi di Desa pekayon, Kecamatan Sukadiri, dianggap sebagai aktivitas galian tanah. Sehingga, aktivitas tersebut akan diberhentikan. “Sejatinya, ini aktivitas normalisasi lahan persawahan padi, bukan galian tanah. Tanah persawahan padi kami hanya dikupas paling dalam dalam 60 centimeter. Tujaunnya, agar lahan persawahan dapat terairi debit saluran air tanpa menggunakan mesin diesel,” pungkasnya. (zky)

Sumber: