Jayasampurna Siap Buat Pengolahan Sampah

Jayasampurna Siap Buat Pengolahan Sampah

KRAMATWATU  Warga RT 01 RW 07, Kampung Jayasampurna, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, siap menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh tim juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019. Salah satunya, kampung bebas asap rokok ini belum memiliki tempat pembuangan sampah organik dan nonorganik dan pengolahan sampah yang baik. Ketua RW 07, Kampung Jayasampurna, Halwani mengakui jika penataan lingkungan di kampungnya oleh warganya dengan mengecat pagar dan rumah-rumah warga dengan warna hijau, menanam tanaman hias di halaman rumah warga, menempatkan tong sampah hingga berinovasi pembuatan tulisan berisi ajakan untuk menjaga kebersihan dan keamanan kampung di tembok rumah warga belum cukup untuk memenuhi semua kriteria penilaian LKBA. “Bahkan kita memiliki inovasi untuk menata lingkungan, menjaga kebersihan hingga kesehatan dengan menjadikan kampung kawasan tanpa rokok,” ujarnya kepada Banten TV (grup Radar Banten), Kamis (21/11). “Kalau ada tamu yang merokok, warga setempat akan meminta tolong kepada yang bersangkutan untuk mematikan rokoknya. Sedikit ekstremnya, jika tidak mau mematikan rokok, pendatang atau tamu yang berkunjung ke Kampung Jayasampurna diminta untuk keluar dari kampung,” tegas Halwani. Di tempat yang sama, Ketua RT 01 RW 07, Kampung Jayasampurna, H Mudakir tidak menampik jika penataan lingkungannya mengikuti LKBA baru 80 persen. Makanya, untuk menghadapi penilaian kedua, pengurus RT dan RW di Jayasampurna akan melakukan membuat sistem daur ulang sampah, pengolahan sampah baik organik dan nonorganik. “Sampah organik akan kita jadikan kompos. Sampah nonorganik, kita akan buat kerajinan yang memiliki nilai ekonomi,” jelas Mudakir. (jay/ang/don/ags)

Sumber: