Daur Ulang Sampah, Modal Kareo Dukuh Raih Nilai Tinggi
JAWILAN – Sistem 3-R (reuse, reduce, recycle) telah diterapkan oleh warga RT 01 RW 01, Kampung Kareo Dukuh, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan. Ini diketahui ketika tim 1 juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019 melakukan penilaian di perkampungan ini, Selasa (19/11). Kedatangan tim juri di Kareo Dukuh, mendapat sambutan dari warga. Lukisan yang diklaim ramah anak pada dinding rumah-rumah warga, seakan ikut menyambut tim juri. Warga juga telah membuat taman kecil sebagai fasilitas umum sekaligus ruang terbuka hijau (RTH). Kesiapan warga Kareo Dukuh mengikuti kontestasi LKBA Kabupaten Serang 2019, tidak hanya terlihat pada penataan dan dekorasi lingkungannya. Pengelolaan sampah di kampung ini, diakui telah bagus. Tiap rumah warganya telah dilengkapi dua tong sampah. Untuk menampung sampah organik dan sampah non organik. Sampah tumah tangga dari tiap rumah di RT 01 RW 01 diangkut petugas kebersihan. Kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara di Kareo Dukuh. Tidak semua sampah rumah tangga di kampung ini dibuang ke tempat pembuangan akhir. Sampah plastik dimanfaatkan kembali oleh warganya. Sampah tersebut didaur ulang menjadi bermacam barang kerajinan. Di antaranya, lampion, tas, bunga, lampu belajar, tempat pensil, dan miniatur taman, bahkan paving block. Proses daur ulang sampah ini dilakukan oleh para pemuda yang tergabung dalam Kareo Mandiri Sejahtera (KMS). Kelompok pemuda ini bekerja sama dengan ibu rumah tangga di Kareo Dukuh dan anggota TP PKK Desa Kareo. KMS sudah menggunakan teknologi tepat guna (TTG) dalam pembuatan paving block dari sampah plastik. Barang-barang bernilai ekonomi tersebut dipasarkan melalui media sosial. Tim 1 juri LKBA Riyanto Haryadi mengatakan, pemanfaatan sampah non organik menggunakan teknologi tepat guna di Kareo Dukuh menjadi poin penuh untuk kampung terinovatif, terutama komponen keberadaan inovasi pengolahan sampah, pemilahan sampah inovatif, teknologi tepat guna yang berhubungan dengan kebersihan. “Selama kita melakukan penilaian ke kampung-kampung lain, Kareo (bisa-red) masuk tiga besar penilaian,” ujarnya menilai. Penilaian Riyanto dapat terjadi jika Kareo Dukuh memiliki kelompok sadar lingkungan yang telah disahkan melalui surat keputusan Kepala Desa Kareo. “Meski masyarakat sudah sadar terhadap lingkungan, tapi sayangnya, belum memiliki kelompok sadar lingkungan,” ungkapnya. Pos ronda di RT 01 RW 01, Kampung Kareo Dukuh, juga belum bisa mendapat nilai tinggi. Pasalnya, tim 1 juri LKBA Iptu Tata Sutara menyebutkan bahwa sarana dan prasarananya belum lengkap. Pos ronda di kampung ini belum dilengkapi alat pemadam kebakaran, jadwal ronda, dan nama pos ronda. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dari unsur masyarakat juga dibentuk. “Dari sisi keamanan, Kareo Dukuh masuk kategori aman karena tidak ada kasus KDRT, kasus narkoba, dan kriminal lainnya,” katanya. “Kareo Dukuh agar meningkatkan lagi keamanan dan kebersihan lingkungannya untuk menghadapi penilaian kedua nanti,” sambung Tata menyarankan. Kepala Desa Kareo Santibi mengaku, untuk menghadapi penilaian tahap kedua, pihaknya akan berusaha melaksanakan saran tim juri. Sehingga, harapnya, Kareo Dukuh bisa mendapatkan nilai tertinggi pada LKBA Kabupaten Serang 2019. (jay/ang/don/ags)
Sumber: