Warga Keluhkan Pungli KTP-El

Warga Keluhkan Pungli KTP-El

SERANG-Sejumlah warga Kota Serang mengeluhkan adanya permainan dalam pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Cipil (Disdukcapil) Kota Serang, khususnya dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Jal itu diungkapkan Ocha pada akun media sosial milik Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin pada Jumat (13/10). Ia mengatakan banyak masyarakat yang mengeluh terhadap pelayanan Disdukcapil dalam pembuatan KTP-El. Pasalnya warga sudah menunggu hampir lima bulan dan sampai saat ini KTP-El tersebut belum selesai. "Kenapa ya kita masyarakat buat JTP-El belum beres-beres, dengan alasan blangko kosong, gak dikirim-kirim dari pusat?" katanya. Namun, bila dirinya membayar sebesar Rp 150 hingga Rp 200 ribu maka KTP-El tersebut bisa dibuatkan langsung melalui pegawai-pegawai kelurahan. "Kami sebagai warga Kota Serang merasa kecewa dengan layanan tersebut, padahal seharusnya pelayanan ini diberikan secara gratis," ujarnya. Ocha pun meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk segera menindaklanjuti keluhannya, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan Kota Serang bersih dari pungutan liar (pungli). "Mohon diinspeksi mendadak (sidak) di Dukcapil Pak Subadri (Wakil Walikota Serang), karena keluhan ini sudah banyak dilontarkan masyarakat," katanya. Warga lainnya dengan nama akun Sam'un She Memet meminta Subadri menindaklanjuti layanan yang diberikan di Dukcapil Kota Serang. Pasalnya dirinya harus bolak-balik untuk memastikan KTP-El sudah dibuatkan. "Sudah sampai kantor (Disdukcapil) tetap saja KTP saya belum jadi, saya butuh banget karena itu kartu identitas pribadi saya, mohon ditindaklanjuti Pak Wakil Walikota, aje kendor," ujarnya. Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA memastikan tidak adanya diskriminasi pelayanan sampai dengan pungli pad apelayanan pembuatan KTP-El. Bila memang terdapat oknum yang berbuat hal seperti itu maka pihaknya bersama pimpinan Pemkot Serang akan memberikan sanksi yang berat. "Isu adanya diskriminasi layanan di depan meja tidak ada, dan itu harus tidak ada. Kalau pun ada, itu oknum dan akan disanksi, salah satu yang kita pegang dalam layanan adalah harus egaliter," katanya. Meski demikian, kata dia, pihaknya memahami banyaknya keluhan dari masyarakat terkait lambatnya pembuatan KTP-El. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan distribusi blanko dari pemerintah pusat. "Saya memahami itu, dan ini sudah berjalan sejak empat bulan yang lalu, ini juga bukan keinginan kita," ujarnya. Pihaknya juga, kata dia, memberikan surat keterangan (suket) yang fungsinya tetap sama seperti KTP-El, hal ini juga merupakan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat. "Tapi ketiadaan itu jangan sampai dibatasi karena kita buat suket yang jelas ada aturannya," paparnya. (mam/tnt)

Sumber: