Dana Kelurahan Bisa Dipantau Aplikasi

Dana Kelurahan Bisa Dipantau Aplikasi

TANGERANG - Untuk mempermudah monitoring pekerjaan dan juga penggunaan dana Kelurahan, Pemerintah Kota Tangerang punya fiture baru di aplikasi Paten. Fiture tersebut bisa diakses Kelurahan, Kecamatan, serta OPD terkait untuk bisa dengan cepat melakukan pekerjaan di tingkat kelurahan. Kepala Bidang Aplikasi Pelayanan Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Adhi Zulkifli mengatakan, ada penambahan fiture baru dalam aplikasi Paten. Pekerjaan di Kelurahan ataupun penggunaan angaran 5 persen bisa dilakukan pengecekan secara langsung melalui aplikasi Paten. "Aplikasi paten ini ada sudah lama, tetapi kita menambahkan sebuah fitur baru dimana pekerjaan yang ada di kelurahan dan juga penggunaan anggaran 5 persen di Kelurahan bisa terkontrol melalui aplikasi dan tidak perlu lagi menggunakan sistem laporan manual,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (10/9). Adhi menambahkan, fungsi dari fiture ini mempermudah semua laporan yang dikerjakan ditingkat Kelurahan, selain itu pihak Kecamatan ataupun OPD terkait bisa langsung mengecek apa saja yang sudah dikerjakan di tingkat kelurahan yang ada di Kota Tangerang. "Jadi saya kasih contoh, misalnya ada pekerjaan jalan di RT01/002 Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper. Para petugas tinggal memasukan data, foto pekerjaan serta anggaran yang dibutuhkan. Tinggal nanti Kecamatan dan OPD terkait bisa langsung merespon kebutuahan yang dibutuhkan,"paparnya. Lanjut Adhi, fitur yang ada di aplikasi Paten tersebut akan menampilkan laporan secara detail dan juga tidak bisa dilakukan manipulasi data. Karena semua yang dilaporkan harus sesuai dengan fakta lapangan. "Petugas kelurahan tidak perlu lagi membuat laporan tertulis, bisa langsung di aplikasi Paten. Jadi kita bisa mengetahui apa saja yang dibutuhkan serta penanganan masalah seperti apa. Intinya kami ingin membuat mudah dengan adanya fiture dalam aplikasi Paten,"ungkapnya. Ia menjelaskan, aplikasi saat ini sudah dilauncing, tetapi masih butuh waktu untuk digunakan. Karena memang belum ada diberikan pelatihan dalam penggunaannya. "Kalau launcing baru hari ini (kemarin), tetapi kita belum memberikan pelatihan. Dalam waktu dekat semua pegawai kelurahan dan kecamatan akan kita berikan pelatihan agar fitur di aplikasi paten bisa digunakan oleh para pegawai kelurahan maupun kecamatan,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: