Pergantian Pengurus PKS Kab.Tangerang, DPW: Ada Kepentingan Mendesak
SERANG-Ratusan kader PKS Kabupaten Tangerang mengundurkan diri sebagai anggota. Karena, tak sejalan dengan DPP PKS yang langsung menunjuk pengurus DPD PKS Kabupaten Tangerang. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten menilai pergantian pengurus DPD PKS Kabupaten Tangerang lantaran ada kepentingan mendesak. Hal itu disampaikan Sekretaris DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/9). Diketahui, sebanyak 300 kader yang terdiri dari pengurus DPD dan anggota PKS Kabupaten Tangerang mengundurkan diri dari keanggotaan PKS. Mereka mundur karena merasa tidak sejalan lagi dengan pimpinan parpol. Ditambah pergantian pengurus dilakukan melalui surat dari DPP PKS. “Kepentingan mendesak itu seperti kita melihat ada hal-hal yang harus disinergikan, yang harus dikomunikasikan antara pusat sampai daerah. Dan kalau tidak ada keserasian di tingkat DPD kan sulit juga,” kata Gembong. Terkait ratusan kader dan pengurus DPD PKS Kabupaten Tangerang yang mengundurkan diri, Gembong mengaku, jika pergantian tersebut sudah dilakukan jauh hari sebelum mereka mengundurkan diri. Ia menegaskan, jika pengunduran diri kader pengurus partai tidak akan berpengaruh pada roda organisasi. “Memang sudah diganti dulu oleh DPW, jauh sebelum mengundurkan diri sudah diganti. Jadi tidak ada masalah. Soal penggantian melalui surat, kita kan di DPP ada mekanismenya. Dan memang selam ini kan ditunjuk, jadi tidak ada masalah ketika DPP melihat sesuatu yang harus diganti ya diganti,” katanya. Lebih lanjut, anggota DPRD Banten periode 2019-2024 itu juga menjelaskan jika pergantian yang saat ini dilakukan hanya bersifat sementara. “Sifatnya sementara, sebagai caretaker sampai 2020. Nanti di 2020 akan ada pemilihan melalui musda (musyawarah daerah) dan muswil (musyawarah wilayah). Jadi tahun depan semuanya diganti,” jelasnya. Saat ditanya apakah ada anggota dewan aktif dari pengurus yang mengundurkan diri, Gembong mengaku tidak ada. “Nggak ada yang jadi anggota DPRD. Kalaupun ada juga mantan anggota DPRD. Dan kalau saat ini sih nggak ada. Semua yang mengundurkan diri di luar anggota dewan aktif. Dan Insya Allah kalau dewan aktif nggak ada masalah,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sekira 300 orang kader, menyatakan diri keluar dari keanggotaan PKS. Para mantan pengurus menuduh petinggi partai semena-mena dengan langsung menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat Kabupaten Tangerang tanpa ada musyawarah. Pernyataan para mantan pengurus daerah disampaikan secara bersama-sama di Fame Hotel Gading Serpong, Minggu (8/9). Dalam pemilu legislatif 2019, PKS mengejutkan. Mampu mendulang 6 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Naik 4 kursi dari pemilu 2014, yang hanya meraup 2 kursi. Mantan Ketua Biro Kepemudaan PKS Kabupaten Tangerang, Supardiono mengatakan, sejak 2010 sudah merasakan hal yang aneh. Seperti beberapa kebijakan yang diambil elit partai sudah tidak sesuai dengan semangat perjuangan. “Kita berpisah dengan gembira tidak panas-panasan. Memang sudah beberapa tahun yang lalu ada yang tidak benar dalam menjalani partai kita. Kami keluar dari anggota PKS,” katanya kepada Tangerang Ekspres saat dihubungi, Minggu sore (8/9). Menurutnya, masukan-masukan dari daerah untuk pemenangan pemilu legislatif setelah pileg 2009 sudah tidak lagi diakomodir. Padahal, kata dia, perolehan suara PKS pada pileg 2009 memasuki peringkat empat besar nasional. Meraup suara 8,2 juta atau 7,88 persen secara nasional di bawah PDIP 14,03 persen yang menempati posisi ketiga. Sedangkan, kata Supardiono, pada pemilu 2019 suara PKS anjlok ke posisi 6 dengan perolehan suara 11.493.663 suara atau setara 8,21 persen. “Dari pikiran-pikiran itu kita berangkat, kita sudah tidak nyaman. Gagasan-gagasan kita sudah mulai tidak terakomodir partai. Sebenarnya kita keluar bukan karena atas rasa kecewa, bukan ada bisikan lain yang tidak-tidak,” sebutnya. Diketahui, para petinggi partai DPD PKS Kabupaten Tangerang turut hadir pada acara simbolis pengunduran diri secara serempak. Diantaranya, Dwi yang pernah menjabat sekretaris. Lalu, ada Basuki mantan bendahara dengan ditemani Usman ketua badan kehormatan. Mereka melepas jaket, kemeja berlogo PKS sebagai simbol keluar dari keanggotaan PKS, serta menandatangani surat pengunduran diri. Selain dari perolehan hasil pileg yang anjlok, Supardiono menilai Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS bertindak tidak dengan demokratis. Bentuknya, kata dia, dengan langsung mengubah komposisi pengurus tingkat Kabupaten Tangerang tanpa ada konsolidasi terlebih dahulu. “Iya DPP yang sewenang-wenang. Kemarin juga di DPP tanpa ada musyawarah daerah baru perubahan (struktural),” sebutnya. Sementara, Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang, Bambang Sudarmadi mengatakan, angka sebanyak 300 orang yang diklaim ikut keluar dinilai mengada-ngada. Sebab, para mantan pengurus itu, sudah tidak lagi sebagai pengurus sejak dirinya dilantik Dewan Pengrus Wilayah (DPW) PKS Banten pada Juli 2018 lalu. Sedangkan, tuduhan adanya kesewenang-wenangan, Bambang mengatakan, penunjukan kepengurusan DPD PKS Kabupaten Tangerang sudah sesuai dengan AD/ART partai. Di mana, ada kewenangan dari pengurus tingkat pusat kepada tingkat provinsi. “Yang namanya kewenangan itu tidak serta merta keluar kebijakan tanpa satu alasan. Dan yang mampu melihat lebih jauh adalah pimpinan tingkat pusat dan wilayah. Pasti sudah dipikirkan matang,” katanya. Menurutnya, angka kader PKS yang mengundurkan diri sebanyak 300 orang merupakan klaim dari pihak yang sakit hati. Ia menengaskan, semakin banyak kader yang berguguran, maka jumlah kader yang akan tetap tumbuh lebih besar. “Kalau mereka mau bicara silakan saja. Kita berpikir maksud mereka baik. Kalau memang ternyata ada yang mundur, Insya Allah tumbang satu tumbuh seribu,” tegasnya. (tb)
Sumber: