11 Kilogram Daun Khat Dimusnahkan

11 Kilogram Daun Khat Dimusnahkan

TANGERANG - Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan berbagai jenis narkotika. Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator, Kamis (5/9). Barang haram yang dimusnahkan terdiri dari 4,1 kilogram sabu, 2 kilogram daun ganja dan 11 kilogram daun khat. Narkoba yang dimusnakan hasil dari 8 pengungkapan kasus selama 2 bulan. Dari pemusnahan tersebut, paling banyak daun khat sebagai salah satu bahan baku katinona. Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Areif Ardiansyah mengatakan, barang haram itu hasil operasi di lingkungan Bandara Soetta. "Kita dapati selama dua bulan sejak Juli dan Agustus. Tetapi paling banyak yang kami dapati daun khat dengan berat 11 kilogram dan itu harus dimusnahkan," ujarnya. Arief menambahkan, pada kasus itu polisi mengamankan 14 orang tersangka. Satu tersangka diantaranya merupakan warga negara India, sisanya ada WNI dan WNA Nigeria. "Sebanyak 12 pria dan 2 wanita. Mereka ditangkap ditempat berbeda," paparnya. Ia menjelaskan, jaringan narkoba yang ingin masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta pasti akan ketahuan. Hal itu karena petugas Bea Cukai dan Polres diberikan alat canggih. Jadi jika ada orang membawa narkoba akan terdeteksi. "Kami akan perketat Bandara Soetta untuk bisa mengawasi gerak para pengedar dari luar. Karena dengan cara tersebut, mau mereka menyembuyikan dengan rapi juga tetap ketahuan,"ungkapnya. Arief menuturkan, sebelum dilakukan pemusnahan, narkoba tersebut dilakukan uji laboratorium. Hal itu dilakukan untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa narkoba itu sangat membahayakan. "Kami juga lakukan uji lab. Kami harapkan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi jika ada transaksi narkoba di wilayah Bandara Soetta," tutupnya. (mg-9)

Sumber: