Januari-September, Polda Ungkap 12 Kasus Pembunuhan

Januari-September, Polda Ungkap 12 Kasus Pembunuhan

SERANG-Belum genap setahun, ada 12 kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Banten, dan semuanya berhasil diungkap. Semakin hari, kasus pembunhan tersebut mengalami peningkatan kekejiannya. Demikian disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir saat menggelar ekspose di Mapolda Banten, Kamis (5/9). Irjen Tomsi mengungkapkan, dari 12 kasus tersebut, yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan satu keluarga, yang menewaskan ayah, anak, dan istrinya kritis. Disusul kasus pembunuhan gadis baduy yang belum lama ini pelakunya telah berhasil ditangkap. "Fenomena pembunhan tersebut semakin mengarah pada peningkatan dalam kekejian," ungkap Irjen Tomsi, didampingi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, dan Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi, serta Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarganya dan dapat memberikan nasehat kepada anak-anaknya dalam pergaulan, dengan begitu diharapkan dapat menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. "Seperti kasus pembunuhan gadis Baduy, salah satu pelakunya masih kelas 2 SMA, dan usianya 16 tahun. Maka dari itu, selain orangtua, keluarga, lingkungan yang lain juga seperti sekolah dan lainnya ikut memberikan pengasuhan, dan orangtua lebih memperhatikan anak-anaknya," katanya. Sementara itu, Kombes Pol Novri Tunggara mengungkapkan, dari 12 kasus tersebut, diantaranya kasus pembunuhan gadis baduy berusia 13 tahun, yang terjadi 30 Agustus, yang pelakunya ada tiga orang. Motif dari pembunuhan sadis ini karena pelaku tertarik dengan penampilan korban. Pada saat korban seorang sendiri mengambil kayu bakar di sekitar saung, pelaku menghampirinya. " Ketiga tersangka telah merencanakan aksi jahat dan sudah memiliki peran masing-masing," katanya. Kemudian kasus pembunuhan di Cilegon pada 27 Agustus, yang terdapat hanya ibu dan anak. Khusus kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter, apakh dibunuh atau karena bunuh diri, karena di rumah hanya berdua. Kemudian kasus di Maja Kabupaten Lebak, yang terjadi bermual dari ditemukannya mayat di semak-semak pada 20 Agustus, dimana ini motifnya karena sakit hati karena cinta segitiga, dan ada dugaan karena pesugihan. Diketahui sebelumnya, Asih (korban), perempuan asal Jalan Semangka II RT 12/09, Kecamatan PalMerah, Jakarta Barat, yang ditemukan membusuk di semak-semak, Kampung Cireuwek, RT 07/03, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak diduga kuat korban pembunuhan. Untuk kasus ini, pelaku dan korban saling mengenal. Kedua pelaku membunuh korban di wilayah Cihampeya, Kabupaten  Bogor, Provinsi Jawa Barat dan membuang mayat korban di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Kedua pelaku ditangkap saat naik ke Gunung Srandil oleh Polda Metro Jaya. "Pelaku pembunuhan ini bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," katanya. Kemudian kasus pembunuhan satu keluarga di daerah Kelurahan Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang menewaskan bapak, anak, serta ibu sianak yang terluka parah. "Untuk kasus ini motifnya perampokan," katanya. (and)

Sumber: