Fraksi Gerindra Resmi Kirim Anggotanya ke Pansus Angket KPK
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Jumat 09-06-2017,05:09 WIB
Fraksi Partai Gerindra dipastikan mengirim anggotanya ke Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu setelah anggotanya, Desmond Junaidi Mahesa mendapat kepastian dari surat Miryam S Haryani yang kembali dibacakan di dalam pansus tersebut tadi, Kamis (8/6).
Adapun kepastian tersebut yakni, Miryam menyatakan tidak ditekan oleh sejumlah pimpinan maupun anggota komisi III DPR. Termasuk di dalamnya Desmond. Untuk itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis mengatakan, perlu adanya proses transparasi terhadap penyidikan masalah tersebut dengan ikut ke dalam Pansus Angket KPK.
Itu sekaligus dalam rangka turut serta menjaga keseimbangan pansus tersebut. "Maka rapat Fraksi Gerindra hari Kamis tanggal 8 Juni pukul 16.00 memutuskan Fraksi Gerindra untuk mengirimkan nama-nama anggota pansus hak angket dari Fraksi Gerindra yang akan disampaikan kepada pimpinan DPR pada hari Jumat tanggal 9 juni 2017," jelasnya.
Sementara itu, Desmond mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak menyetujui Angket KPK itu. Sebab, pengambilan keputusannya di paripurna diragukan keabsahannya. Namun pada perjalanannya, sejumlah fraksi mengirimkan nama anggota hingga akhirnya Pansus terbentuk.
"Kalau tidak mengirim, kita lemahkan UU MD3 sendiri," tuturnya. Karenanya, Fraksi Partai Gerindra bersikap hati-hati untuk mengirimkan anggotanya ke Pansus. Untuk itu, Prabowo meminta kepada Desmond untuk memastikan tuduhan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengatakan dirinya dan sejumlah rekannya di komisi III menekan Miryam, benar atau tidak. "Saya hadir cross-check fitnah terhadap diri saya. Itu kebijakan Pak Prabowo agar saya clear. Nah ternyata ini ada sesuatu yng lain," pungkas Desmond (dna/JPG)
Sumber: