Bambu Bekas untuk Menghiasi Jalan Kampung
![Bambu Bekas untuk Menghiasi Jalan Kampung](https://tangerangekspres.disway.id/uploads/LANGGERANG-1.jpg)
MANCAK – Pemerintah Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, mempunyai cara sendiri untuk mempercantik lingkungan RW 01, Kampung Langgerang. Bambu bekas pembangunan kantor desa dimanfaatkan untuk memagari jalan kampung. Bambu bekas juga akan digunakan sebagai bahan hiasan. Cara ini agar Kampung Langgerang bisa berkompetisi dengan 325 kampung lain di Kabupaten Serang dalam Lomba Kampung Bersih dan Aman 2019. Kepala Desa Batukuda Sahrudin mengaku masih belum memahami kriteria persyaratan lomba. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus RW dan warga Langgerang. “Paling, nanti kami manfaatkan bambu bekas pembangunan kantor desa,” katanya kepada Radar Banten di Kantor Desa Batukuda, Senin (2/9). Pemanfaatan bambu bekas pembangunan Kantor Desa Batukuda ini, kata Sahrudin, sebagai upaya menghemat anggaran yang dikeluarkan untuk persiapan lomba yang digagas Radar Banten, Pemkab Serang, Polda Banten dan bekerja sama dengan Korem 064/Maulana Yusuf Serang tersebut. Mengingat, pemerintah desa tidak memiliki anggaran memadai. “Cara kita menyiasati minimnya anggaran ya begini,” katanya. Sahrudin mengaku, Langgerang dipilih sebagai perwakilan Desa Batukuda dalam Lomba Kampung Bersih dan Aman karena lokasinya strategis. Serta, warganya telah menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Warga dan pemuda Langerang yang aktif dan kompak dalam kegiatan yang bersifat kebersihan dan keamanan lingkungan juga menjadi pertimbangan Pemerintah Desa Batukuda memilih kampung ini. “Kita bisa lihat banyak tanaman di pekarangan rumah warga,” ujarnya. Soal keamanan, dibuktikan dengan jumlah pos kamling yang cukup banyak di Langgerang. Pos kamling di kampung ini dijadikan tempat berkumpul warga setiap malam. “Alhamdulillah, sejauh ini enggak pernah ada kasus pencurian atau kriminalitas apa pun,” ungkap Sahrudin. Sahrudin mengakui, Langgerang belum bisa memenuhi empat persyaratan lomba Kampung Bersih dan Aman. Yakni, harus memiliki sistem keamanan lingkungan (siskamling), tempat pembuangan sampah (TPS), kelompok pemuda sadar hukum, dan kelompok sadar lingkungan. “Kita baru punya siskamling,” akunya. Karena belum memiliki TPS, warga Langgerang memanfaatkan halaman belakang rumah mereka untuk membuang sampah dan membakarnya. Makanya, Sahrudin berjanji, akan segera melengkapi empat persyaratan tersebut termasuk membuat TPS. “Kita akan musyawarah dulu, baru kemudian menentukan apa yang harus dikerjakan dahulu,” ujarnya. Ketua RT 04 RW 01, Kampung Langgerang, Apendi sangat mendukung rencana Pemerintah Desa Batukuda memanfaatkan bambu bekas pembangunan kantor desa untuk menghias kampung. Warganya juga disebutkan, siap bergotong royong membuat pagar di sepanjang jalan kampung. “Kalau untuk kemajuan kampung, kita mah selalu kompak,” tegas Apendi. (mg06/don/ags)
Sumber: