Tangerang Aman Obat Kadaluarsa

Tangerang Aman Obat Kadaluarsa

TIGARAKSA – Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang kedapatan beredarnya obat kadaluarsa. Peredaran obat yang sudah melewati masa expire tersebar di apotek dan toko obat namun tidak ditemukan pada rumah sakit dan puskesmas. Kepala Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pembinaan dan pengawasan peredaran obat kadaluarsa merupakan agenda rutin. Kata dia, acapkali dijumpai obat kadaluarsa bercampur dengan obat yang masih dalam kondisi baik. “Di beberapa apotek masih ada juga obat kadaluarsa bercampur dengan yang masih baik. Itu yang perlu diwaspadai. Kita lakukan pengawasan dan pembinaan kepada petugas apoteker dan pemilik toko obat untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa obat,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Kamis (22/8). Adapun, penangan obat kadaluarsa bisa dilakukan penarikan kembali ataupun pengembalian obat kepada perusahaan distributor. Serta, obat kadaluarsa tersebut dapat dimusnahkan dengan cara dibakar baik oleh apotek maupun POM. “Bisa juga dengan retur atau dimusnahkan. Kita selalu peringatkan jangan sampai salah ambil sehingga obat kadaluarsa dikonsumsi masyarakat. Untuk mencegahnya dilakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung atau melalui media sosial. Serta kita berikan pelatihan perihal manajeman apotek dan toko obat,” terangnya. “Jelasnya, obat kadaluarsa terjadi penurunan mutu, khasiatnya juga menurun. Bahayanya tergantung dari peruntukan obat. Kalau mengkonsumsi obat kadaluarsa yang diperuntukan mengobati penyakit menjadi lebih berbahaya. Bisa menyebabkan keracunan,” imbuhnya. Kata Wydia, ditemukan empat dari 22 sarana pelayanan kefarmasian yang memperjualbelikan obat kadaluarsa dari periode Januari hingga Juli 2019. Keempat sarana tersebut didominasi toko obat dimana hanya satu apotek yang masih menjual obat kdaluarsa. “Obat di tempat-tempat tersebut bercampur dengan obat yang masih baik. Kita lakukan pembinaan dan kemudian obat yang kadaluarsa kita sita. Serta kita musnahkan langsung dilokasi,” terangnya. Lanjutnya, untuk data sementara dari hasil pemeriksaan hingga Juli 2019 ditemukan 111 butir dari 16 jenis obat kadaluarsa. Adapun, menurutnya sebaran obat kadaluarsa tertinggi hanya di tiga dari 29 kecamatan. “Paling tinggi ada di Kecamatan Teluknaga, Rajeg, dan Kosambi. Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk dapat mengecek kemasan, label dan tanggal kadaluarsa obat ataupun produk makanan dan minuman,” tukasnya. (mg-10/mas)

Sumber: