Bidik Pelajar dan Mahasiswa, Tujuh Pengedar Narkotika Diringkus

Bidik Pelajar dan Mahasiswa, Tujuh Pengedar Narkotika Diringkus

SERPONG-Mahasiswa dan pelajar menjadi target penjualan narkotika. Ini diketahui, setelah komplotan pengedar diringkus Polres Tangsel. Tujuh orang ditangkap. Mereka punya peran berbeda. Ada yang menjadi bandar dan pengedar. Pelaku berinisial A (34) warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu, AR (28) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, AF (34) warga Depok, Jawa Barat. Selanjutnya, AH (32) warga Duren Sawit, Jakarta Timur, SH (29) warga Tebet, Jakarta Selatan, MNF (24) warga Pondok Aren, Kota Tangsel dan DS (32) warga Karawaci, Kota Tangerang. Penangkapan komplotan ini hasil kerja keras, Polsek Ciputat dan Polsek Curug. Dari ketujuh pelaku, polisi menyita 424,05 gram sabu dan 5,129 gram ganja kering. Wakapolres Tangsel Kompol Arman mengatakan, ada lima kasus dengan tujuh tersangka yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Tangsel bersama Polsek Ciputat dan Curug. "Dari penangkapan ini anggota saya berhasil mengamankan 424,05 gram sabu dan ganja 5,129 gram," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (16/8) sore. Arman menambahkan, pelaku membawa barang haram tersebut dengan jenis dan berat yang berbeda-beda. Target penjualan narkotika ini ditujukan kepada mahasiswa dan pelajar. "Termasuk kepada pekerja, mahasiswa dan juga anak sekolah," tambahnya. Dari total barang bukti yang diperoleh, menurut Arman, bila beredar di tengah masyarakat bisa sampai disalahgunakan akan meracuni 27.000 orang lebih anak Indonesia. "Namun, yang terpenting adalah kita bisa menyelamatkan 27.000 lebih anak Indonesia dari jeratan narkoba dengan barang bukti yang disita," lanjutnya. (bud)

Sumber: