Listrik Padam Hingga Merugikan Masyarakat, Presiden Tegur Direksi PLN
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur jajaran direksi PLN terkait insiden padamnya listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8) kemarin. Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Jokowi menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap kinerja PLN lantaran insiden tersebut telah merugikan masyarakat dan menganggu kegiatan usaha. "Yang pasti Presiden sangat mendengarkan suara publik. Itu yang pertama dan jangan sampai kegiatan itu menganggu usaha dan seterusnya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/8). Menurutnya, Presiden menyayangkan kurangnya manajemen risiko yang disiapkan oleh PLN menghadapi insiden yang terjadi. Karena itu, Jokowi juga menginstruksikan dilakukannya evaluasi total terhadap kinerja PLN. "(Evaluasi total) pastilah ada apa, kenapa cukup lama dan sebagainya, walaupun secara teknikal setelah dijelaskan. Yang lebih penting lagi bagaimana memitigasi kalau terjadi sesuatu," jelasnya. Moeldoko menyampaikan, Presiden Jokowi meminta agar PLN segera melakukan perbaikan dan menyiapkan tata kelola risiko menghadapi terjadinya insiden serupa. Seperti diketahui, Presiden mendatangi kantor pusat PT PLN pagi ini. Ia ingin meminta penjelasan dari direksi PLN terkait padamnya listrik di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kepada jajaran direksi PLN, Jokowi pun menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja PLN yang dianggap tidak mampu menjalankan operasi kerja secara optimal. "Dalam sebuah manajemen besar seperti PLN mestinya, menurut saya, ada tata kelola risiko yang dihadapi dengan manajemen besar tentu saja ada contigency plan, ada back up plan. Pertanyaan saya kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik," keluh Jokowi. Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden Jokowi. Ia mengakui, pihaknya lamban dalam menindaklanjuti insiden padamnya listrik kemarin. "Sedikit demi sedikit, kami memang mohon maaf prosesnya lambat kami akui, Pak," ujar dia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong PT PLN (Persero) bertangung jawab penuh atas peristiwa pemadaman listrik yang melanda area Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. PLN juga diimbau memberikan kompensasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak. "Kita mendorong PLN segera menunjukan tanggung jawab, tidak cukup minta maaf," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8). Imbas dari peristiwa tersebut, kata Rida, Kementerian ESDM langsung menggodok revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 27 Tahun 2017 terkait tingkat pelayanan mutu pelanggan (TMP) yang mengatur tentang hak dan kewajiban pelanggan bilamana terjadi pemadaman listrik. Menurut Rida, revisi Permen merupakan bentuk upaya pemerintah memberikan keadilan bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik. Pasalnya, menurut Rida, dampak pemadaman listrik sangat fatal. "Aturan ini sedang kita godok, Rabu (7/8) akan kita selesaikan dan kita harap ditandatangani," ucap Rida. Menengok aturan lama tentang kompensasi, lanjut Rida, pelanggan yang mengalami pemadaman harus melakukan pengaduan ke call center PLN untuk bisa mendapatkan kompensasi. Rida menilai aturan ini sangat memberatkan pelanggan, seperti kejadian kemarin yang membuat jaringan telekomunikasi ikut terganggu. "Saya saja telepon sepuluh kali ke 123 (call center PLN) kemarin tidak bisa-bisa, jaringan telepon ikut terganggu, persyaratan itu dicoret saja dan tidak menjadi keharusan, intinya akan diberikan kompensasi. Mau lapor juga tidak bisa ke call center, sinyal mati makanya itu tidak fair," lanjut Rida. Rida memperkirakan besaran kompensasi yang harus diberikan PLN mencapai Rp 1 triliun untuk sekira 21 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik. Ini mengacu pada formula yang diatur dalam Permen Nomor 27 Tahun 2017. "Mungkin Rp 1 triliun (kompensasi), lagi dihitung PLN. Itu pakai Permen 27 tahun 2017 untuk 21 juta pelanggan terdampak," ungkap Rida. Rida menilai revisi Permen tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pelanggan dan diharapkan memacu kinerja PLN dalam melakukan pelayanan. Revisi Permen nomor 27 tahun 2017 merupakan upaya Kementerian ESDM mendorong peningkatan kualitas mutu pelayanan ke depan. "Kita sadar, listrik kebutuhan mendasar, dari HP sampai MRT. Semua terganggu, intinya masyarakat dirugikan, tentu kita tidak mau itu terjad lagi," kata Rida menambahkan. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alis Bamsoet meminta PLN untuk terus melakukan pengawasan dan pemulihan menyusul pemadaman listrik yang terjadi di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten. Dia meminta PLN melakukan pemulihan secara komprehensif dari pusat pengendali beban sistem Jawa-Bali, baik di pusat maupun unit. "PLN juga harus terus menginformasikan berita ter-update kepada masyarakat, baik melalui media cetak, siber maupun siaran," kata Bamsoet di Jakarta, Senin (5/7). DPR, dia melanjutkan juga mendesak PLN untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh sistem transmisi dan distribusi yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut guna mengantisipasi agar ada upaya pencegahan pemadaman listrik ke depan. Menurutnya, padaman listrik yang terjadi mulai Ahad (4/8) itu merugikan aktivitas perindustrian dan sejumlah aktivitas lainnya. Sebabnya, dia mendorong PLN untuk segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mengalami kerugian, terutama bagi pelanggan nonsubsidi agar dapat dilakukan kompensasi.(rep)
Sumber: