9 SMP Kurang Siswa, 7 Sekolah Minta Tambah Kelas

9 SMP Kurang Siswa, 7 Sekolah Minta Tambah Kelas

TIGARAKSA-Sebaran penduduk dan sekolah, tidak seimbang. Ada 9 SMP negeri yang tersebar di empat kecamatan, kekurangan siswa. Masih menyisakan banyak kuota. Namun, 7 SMP negeri yang mengajukan penambahan ruang kelas, karena jumlah pendaftarnya membeludak. Banyak siswa lulusan SD yang tidak bisa masuk SMP negeri, karena kuota terbatas. Sekolah meminta penambahan satu rombongan belajar (rombel) atau satu kelas dengan kuota 36 siswa. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Pahrudin mengatakan, masih adanya kekurangan siswa di empat kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Kemiri terdapat dua sekolah yang kekurangan siswa. Lalu di Kecamatan Gunung Kaler ada dua sekolah dan di Kecamatan Mekarbaru ada tiga sekolah. Serta di Kecamatan Solear terdapat dua sekolah yang kekurangan siswa. “Ada 7 SMP negeri yang mengajukan penambahan kelas sebanyak satu ruang atau 36 siswa karena animo siswa di sekitarnya tinggi. Sedangkan di empat kecamatan sebanyak 9 SMP negeri kekurangan siswa. Untuk pemenuhannya, kita berikan waktu perpanjangan penerimaan siswa sebelum pendaftaran ulang. Memang sebaran populasi penduduk dan siswa tidak merata. Namun yang terpenting terpenuhi jumlah siswa di empat kecamatan tersebut. Secara total kita memiliki 70 SMP negeri dengan daya tampung sebanyak 23.611 siswa,” paparnya ketika dikonfirmasi mengenai sebaran sekolah melalui sambungan seluler, Senin (8/7). Berdasarkan pantuan Tangerang Ekspres, pengumuman di SMPN2 Tigaraksa dicantumkan nama lengkap, nilai ujian, alamat rumah, sekolah asal, dan jarak antara rumah ke sekolah. Untuk siswa yang diterima dengan jalur zonasi sebanyak 277 orang. Sedangkan siswa yang diterima dari jalur prestasi akadmik sebanyak 35 orang dan jalur prestasi non-akademik sebanyak 5 orang. Serta untuk siswa yang diterima jalur perpindahan orang tua sebanyak 21 orang. Serta dicantumkan daftar nama siswa yang tidak diterima sebanyak 453 siswa. Berbeda, pengumuman di SMPN1 Tigaraksa, hanya memuat nama siswa, asal sekolah dan keterangan siswa diterima dari jalur zonasi atau prestasi. Untuk jalur zonasi, siswa yang diterima sebanyak 394 orang. Sedangkan sebanyak 9 siswa diterima dari jalur prestasi. Kata Pahrudin, format pengumuman dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing. Namun tetap mengedepankan prinsip keterbukaan. “Apabila ada orang tua yang mempertanyakan data lengkap ke sekolah, maka panitia wajib memberikan demi transparansi. Untuk nilai ujian tidak berlaku. Namun untuk jalur prestasi akademik bisa masuk klasifikasi. Tidak ada keseragaman pengumuman semua dikembalikan ke sekolah,” ujar Pahrudin. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, dalam sistem zonasi tidak menutup kemungkinan adanya kecenderungan satu sekolah diperebutkan banyak siwa. Sedangkan sekolah lainnya kekurangan siswa. “Bisa saja di Tangerang bagian barat calon siswa sedikit. Sementara kapasitas banyak. Dalam posisi seperti itu seharusnya disdik dapat memfasilitasi agar tidak terjadi,” ujarnya. Untuk itu, Supriyadi mengajukan agar semua sekolah memiliki sistem yang terintegrasi satu sama lain, agar sebaran siswa dapat lebih merata. Sehingga saat diumumkan secara serentak tidak terjadi adanya sekolah yang kekurangan siswa dan ada sekolah lainnya kelebihan kapasitas. “Dengan begitu pemerataan siswa pada sistem zonasi dapat lebih tercapai. Walaupun atas nama wakil rakyat saya kurang setuju sistem zonasi ini,” jelasnya. Ia menegaskan Kementerian Pendidikan kurang memahami kesulitan yang dialami setiap daerah. Serta diperlukannya updating data lulusan siswa SD di setiap kecamatan dan menghitung kapasitas ketersediaan SMP negeri. Sehingga kejadian adanya kekurangan dan kelebihan siswa pada suatu sekolah dapat dihindari. “Saya kira bukan cuma dinas pendidikan yang harus bertanggungjawab atas hal ini karena dinas di daerah hanya objek pelaksana. Tetapi Kemendikbud itu yang salah kaprah. Membuat sistem tanpa mempertimbangkan kesulitan di setiap daerah. Lebih baik setiap calon siswa diberikan kesempatan untuk memilih dua sekolah. Sehingga tidak diterima pada satu sekolah secara otomatis diterima disekolah kedua. Kasian masyarakat yang harus sekolah di SMP swasta,” tegasnya. (mg-10).

Sumber: