Puluhan Orang Tua Protes ke SMAN 9, Tuding Ada Orang Kaya Pakai Surat Miskin
KOTA TANGERANG-Puluhan orang tua siswa datang ke SMAN 9 Kota Tangerang, yang berada Jalan H Jalil No.9, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sebanyak 30 orang tua memprotes hasil seleksi PPDB SMA yang sudah diumumkan Minggu (30/6). Anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut. Mereka mengaku warga Kunciran, dan letak rumahnya tak jauh dari SMAN 9. Salah seorang orang tua siswa, Desi Angraini menuding SMAN 9 Kota Tangerang tidak transparan. Pasalnya sejak awal tidak memberikan informasi untuk menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan BPJS untuk pendaftar dari kalangan warga tidak mampu. "Saya kecewa sekali, kenapa di hari pertama pendaftaran tidak diinformasikan untuk mencantumkan SKTM dan BPJS. Justru ada siswa yang rumahnya di Banjar Wijaya dengan kategori mampu, diterima lantaran membawa SKTM. Ini sangat tidak adil bagi kita," ujarnya kepada Tangerang Ekspres di halaman SMAN 9 Kota Tangerang, Senin (1/7). Hal yang sama juga diungkapkan oleh Holilah. Anaknya tidak diterima di sekolah tersebut. Padahal nilai hasil UN tinggi, harus kalah dengan siswa yang menggunakan surat keterangan miskin dan BPJS. "Dari awal kami tidak diberikan informasi harus mencantumkan BPJS dan SKTM. Saya ini pegawai negeri malu lah menggunakan SKTM. Saya tidak mau menggunakan cara tersebut. Akhirnya anak saya down dan kecewa, karena nilai yang diraih tidak bisa tembus ke SMAN 9 Kota Tangerang. Bahkan anak saya bilang, percuma selama ini belajar keras tetapi, tidak bisa masuk sekolah negeri," paparnya. Ia meminta kepada sekolah dan juga Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi. Kenapa SKTM itu digunakan oleh orang mampu. Seharusnya SKTM itu digunakan oleh orang yang benar-benar tidak mampu. Buka orang mampu tetapi mengaku tidak mampu. "Masa SKTM dijadikan tameng sekolah. Harusnya sekolah melakukan investigasi ke bawah. Apakah benar siswa ini tidak mampu. Jangan langsung diterima karena membawa SKTM. Kasihan anak-anak yang sudah berjuang dengan belajar keras, masalah ini akan kami adukan ke pak Gubernur Banten," ungkapnya. Wakil Kepala SMAN 9 Kota Tangerang Cecep Effendi membantah bahwa sekolah tidak memberikan informasi yang jelas tentang syarat-syarat pendaftaran. Ia mengatakan sudah mengumumkan, bahwa syarat mendaftar bisa melampirkan SKTM dan BPJS, jika memang dari keluarga tak mampu. Karena memang dalam petunjuk teknis pendaftar dari keluarga tak mampu, sudah diatur untuk mencantumkan BPJS dan SKTM. "Dari awal kita sudah informasikan, untuk menyertakan SKTM dan BPJS. Tetapi memang orangtuanya saja yang tidak melampirkan persyaratan. Karena dengan SKTM poinnya bisa mencapai 100. Makanya ada siswa yang lolos karena menggunakan SKTM,"katanya. Ketika ditanya apakah pihak sekolah melakukan pengecekan terhadap pendaftar yang melampirkan SKTM, Cecep menjelaskan, tidak ada waktu untuk melakukan pemeriksaan kepada siswa tersebut. "Kalau memang dia merasa tidak mampu silahkan saja, tetapi kalau mampu menggunakan SKTM itu menjadi tanggungjawabnya sendiri. Kita mau cek, waktunya saja tidak cukup mas. Kalau memang benar ada siswa mampu menggunakan SKTM maka itu menjadi tanggungjawab orang tua siswa. Jika ke depan ada masalah jangan salahkan sekolah, karena kami memang tidak ada waktu untuk mengecek mereka. Intinya kami menjalankan PPDB ini sesuai dengan juknis dari Provinsi Banten," tutupnya. (mg-9)
Sumber: