WH Klaim Warga Banten Terima Keputusan MK

WH Klaim Warga Banten Terima Keputusan MK

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengklaim warga Provinsi Banten akan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang diputuskan pada Jumat (28/6). WH pun meminta kepada warga Banten untuk menjaga kondusivitas baik sebelum maupun setelah keputusan. “Saya yakin apapun keputusan MK, masyarakat tidak akan ada masalah. Masyarakat Banten begitu pasca-pemilihan kan tidak terjadi apa-apa, aman, dan kondusif. Jadi tidak perlu diimbau, karena masyarakat Banten sudah cerdas semua,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi Ulama dan Umara serta Pemimpin Ormas Islam dan Majelis Agama di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (24/6). Menurut dia, warga Banten merupakan masyarakat beragama. Mereka  tidak akan berpikir mencari musuh karena tidak ada alasan untuk intoleran. Sebab,  tidak ada agama manapun yang mengajarkan untuk saling bermusuhan dan membenci. Terkait hal itu, kata dia, dirinya melakukan silaturahmi dengan para ulama, pemuka agama, serta tokoh ormas-ormas Islam untuk mendapatkan masukan dalam memformulasikan Banten hari ini dan ke depan agar lebih baik. “Karena saya yakin, manusia diciptakan dalam keadaan sebaik-baiknya dan punya akal. Secara sosiologis, sebenarnya tidak ada orang yang tidak mau bekerjasama, saling menghormati, saling menghargai. Itu adalah kebutuhan kita bersama,” ujar mantan Walikota Tangerang ini. Saat acara tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten mendeklarasikan diri menolak segala bentuk kekerasan jelang putusan MK terkait PHPU. Mereka menilai putusan MK adalah kemenangan bersama dalam memelihara kerukunan dan menumbuhkan persatuan. Ketua FKUB Provinsi Banten, A.M. Romly mengatakan politik tiada lain perjuangan untuk memperoleh kekuasaan memimpin dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Upaya jalur hukum melalui perselisihan hasil pemilu adalah hal yang beradab. Oleh karenannya, semua pihak harus menghormatinya. “Para kiyai terlibat dalam pergumulan politik ini, pasti ada yang 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin), pasti ada yang 02 (Prabowo-Sandiaga). Itu sah dalam perjuangan politik. Sekarang perjuangan politik bagi kita sudah selesai apalagi nanti ada keputusan MK. Tidak tahu keputusan MK siapa yang kalah dan siapa yang menang,” katanya. Menurut Romly, terkait momen menjelang putusan MK itu, pihaknya telah mengambil sikap. Sikap tersebut senada dengan apa yang akan diambil oleh MUI Banten. Sikap itu, kata dia, pertama, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) baik Jokowi-Ma’ruf Amin maupun Prabowo-Sandiaga adalah patriot yang penuh dedikasi untuk kejayaan negeri. Kedua, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga semua pihak hendaknya dapat menerima capres-cawapres manapun yang harus ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden oleh KPU dengan penuh tawakal dan lapang dada. “Lapang dada sebagai kemenangan bersama bangsa Indonesia dalam melaksanaan demokrasi  dengan penuh keadaban,” ujarnya. Ketiga, kata dia, menolak kerusuhan yang dilakukan oleh pihak-pihak manapun dan mengajak semua pihak lapisan masyarakat untuk meningkat semangat persaudaraan, memelihara kerukukunan, dan menumbuhkan persatuan. “Itu pernyataan politik MUI dan FKUB. Kita tidak perlu terpancing, tergoda untuk ramai-ramai apalagi membuat kerusuhan,” ujarnya. Ia memahami bahwa keputusan MK tidak akan memuaskan semua pihak. Oleh sebab itu, dia meminta para pemenang untuk tidak jemawa dan yang kalah jangan murka. Jadikan putusan MK sebagai akhir dari pertengkaran dan perseteruan dan kembali memelihara kerukunan. “Menerima keputusan bertawakal kepada Allah. Jangan terus berselisih apalagi bertengkar membuat kekisruhan dan kerusuhan. Sebab kalau jadi (kekisruhan) ya, yang kalah jadi abu, menang jadi arang, tidak ada yang diuntungkan,” katanya. (tb/tnt)

Sumber: