Komnas HAM Investigasi Wafatnya KPPS, Wawancarai Keluarga KPPS

Komnas HAM Investigasi Wafatnya KPPS, Wawancarai  Keluarga KPPS

TIGARAKSA-Sebanyak 9 penyelenggaran Pemilu di Kabupaten Tangerang meninggal dunia. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tangerang, akhir pekan kemarin. Selain meminta data, mereka menemui anggota keluarga korban meninggal dunia dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas. Komisioner Komnas HAM Amirudin, mengatakan, KPU memfasilitasi pertemuan dengan semua keluarga almarhum anggota KPPS dan linmas. Tujuannya, untuk mendapat kepastian kronologi kejadian meninggalnya anggota KPPS. “Saya mendengar langsung dari mereka mengenai hal-hal penting. Terkait kebiasaan, riwayat kesehatan, apa yang terjadi setelah tanggal 17 April 2019. Serta yang saya dapatkan ada yang meninggal pada hari pencoblosan, bahkan ada yang dua minggu setelah itu,” paparnya kepada awak media usai mewawancarai keluarga korban yang berlangsung tertutup, Jumat (17/5). Kata Amir, keterangan yang disampaikan anggota keluarga sangat penting. Dimana keluarga melihat langsung keadaan almarhum sebelum dan saat-saat meninggal dunia. Serta riwayat medis dan kebiasaan yang dilakukan almarhum. “Sehingga ini berguna sekali untuk Komnas HAM, untukmengakumulasikan apa yang terjadi. Kalau pertanyaannya tidak bisa disampaikan, karena ini kan harus kumpulkan dari semua tim yang datang di enam provinsi dan beberapa kabupaten. Pokoknya seputar tentang riwayat kesehatan dan aktivitas almarhum sebelum dan setelah coblosan,” katanya. Dari data KPU Kabupaten Tangerang, jumlah anggota KPPS secara keseluruhan ada 63.070 orang dan anggota Linmas sebanyak 18.020 orang. Dimana sebanyak 8 orang anggota KPPS dan Linmas meninggal dunia setelah mengalami gejala kelelahan dan pusing. Waktu dan tempat kejadian para anggota KPPS bervariasi. Bahkan ada yang sudah lewat dari dua minggu lebih setelah pencoblosan pada 17 April 2019. Sebagai tambahan, Komnas HAM akan mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan keterangan lanjutan. Sedangkan kesimpulan akan diumumkan nanti pada 21 Mei di kantor Komnas HAM. “Saya tanya-tanya ke dinkes. Di sini bersama kita satu tim sebanyak empat orang,” lanjutnya. Amir membantah kedatangan Komnas HAM terkait adanya informasi hoaks yang menyatakan para anggota KPPS meninggal akibat diracun. Ia menegaskan, tugas yang dilakukan lembaganya merupakan tugas negara yang sudah mendapat mandat dari undang-undang. “Yang melatarbelakangi Komnas HAM turun untuk mencermati segala hal tentang kemanusiaan. Karena pertistiwa ini mendapat perhatian banyak orang dan kami juga memberikan perhatian dan akan kami dalami. Supaya masyarakat mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya. Jadi bukan kata orang lagi, hanya sekadar rumor,” tegasnya. Senada, anak almarhum Subur anggota KPPS di TPS 27 yang akrab disapa Aal (24) mengatakan, sebelum meninggal ayahnya mengeluh. Kepalanya pusing setelah bertugas di TPS mulai dari menyiapkan hingga perhitungan. “Karena RT juga jadi ikut menyiapkan TPS hingga ke perhitungan. Tidur mah tidur, cuman tidak seperti biasanya. Sempat dirawat semalam saja, karena sempat jatuh dan langsung tidak sadarkan diri saat di bawa ke rumah sakit. Pada Jumat malam tanggal 18 April, dokter menyatakan meninggal dunia karena stroke,” tukasnya. Dari informasi yang dikumpulkan Tangerang Ekspres, terdapat satu orang anggota KPPS yang meninggal dunia hingga 19 Mei 2019 yakni di Kecamatan Kronjo. Atas nama Siti Nisrohah yang merupakan anggota KPPS TPS 012 Desa Pagedangan Udik. (mg-10)

Sumber: