Ramadan Jangan Jualan Petasan

Ramadan Jangan Jualan Petasan

TANGERANG - Memasuki hari pertama ramadan, para pedagang petasan sudah terlihat berjualan. Salah satunya di area pasar lama dan juga beberapa pinggir jalan menjelang berbuka puasa. Polres Metro Tangerang kota bersama Satpol PP akan melakukan operasi terhadap penjual petasan karena bisa membahayakan serta mengganggu ketenangan dan ketertiban lingkungan. Kapolres Kombes Pol Abdul Karim meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama ramadan. Hal itu mengingat sangat berbahaya serta menganggu ketenangan dan ketertiban lingkungan yang ada di Kota Tangerang. "Selama ramadan, saya meminta warga untuk tidak membeli atau menyalakan petasan di malam hari. Karena itu bisa sangat membahayakan serta mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,"ujarnya. Abdul mengatakan, jangan sampai selama ramadan ada yang menyalakan petasan, baik jenis petasan ringan ataupun petasan berat. Jika memang ada lebih baik disimpan dan tidak boleh dinyalakan. Dirinya juga akan menugaskan anggotanya untuk melakukan kontrol di masing-masing wilayah, jika memang ada yang menyalakan atau menjual akan diberikan teguran karena itu bisa membahayakan. "Coba jika ada yang menyalakan petasan tiba-tiba nyasar ke rumah warga dan terbakar apakah itu tidak bahaya. Bahkan ada juga yang membakar petasan meledak di tangan itu juga sangat bahaya. Untuk itu selama ramadan saya meminta warga untuk tidak menyalakan petasan,"paparnya. Terpisah Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang A. Gufron Falfeli mengungkapkan, selama Ramadan Satpol PP juga akan melakukan operasi kepada para pedagang petasan yang berjualan di pinggir jalan ataupun tempat terbuka di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan agar Kota Tangerang lebih tentram dan nyaman dengan tidak menyalakan petasan. "Biasanya memang anak-anak yang menyalakan petasan pada malam hari, untuk itu kami akan melakukan operasi kepada para petasan untuk tidak menjual petasan selama ramadan. Karena jika tetap memaksakan bisa membayarkan warga, selain itu kita akan sita jika tetap membandel,"ungkapnya. Gufron mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya membeli petasan atau menyalakan petasan selama ramadan. Khawatir jika anaknya membakar petasan dan berakhir kebakaran itu sangat berbahaya dan merugikan orang lain. "Kita berharap untuk para orangtua membantu Satpol PP dengan tidak membelikan buah hati mereka mainan yang berbahaya seperti petasan, karena bisa menyebabkan kecelakaan pribadi akibat ledakan maupun lingkungan. Untuk itu selama ramadan warga tidak boleh menyalakan petasan,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: