Penyebar Hoaks Ustad Dibunuh PKI Diburu
SERANG – Jangan main-main dengan menyebarkan berita bohong (hoaks). Polres Serang Kota memburu pelaku penyebar hoaks pembuhuhan dan penganiayaan seorang ustad oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) di media sosial (medsos). Peristiwa pembunuhan dan penganiayaan itu memang terjadi, tapi bukan oleh anggota PKI, melainkan orang yang diduga mengalami depresi alias gangguan jiwa setelah ditinggal sang istri. Penganiayaan dan pembunuhan itu terjadi pada Ustad Samsudin (44), warga Kampung Keramat, Desa Kadu Agung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Kamis (2/5). Pelaku pembunuhan adalah Romli Husen (32) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tak lain adalah murid korban yang bertamu di rumahnya. "Murni tindak pidanan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres Serang Kota, Sabtu (4/5). Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan, sebelum dijemput polisi, warga yang kesal sempat menghakimi pelaku. "Kita sudah amankan dan ditangani oleh Polsek Pabuaran," katanya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adittia mengatakan peristiwa pembunuhan itu murni tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP. "Penanganan proses pidana tersebut dilakukan oleh Polsek Pabuaran dan kami, satreskrim polres hanya mem-backup penanganan peristiwa tersebut," ujarnya. Terkait dengan hoaks yang tersebar, kata Ivan, saat ini kepolisian sedang menyelidiki. Apabila pelaku ditemukan sengaja menyebarkan berita bohong itu maka akan diancam pasal 413 UU ITE, dengan pidana bui kurang lebih 4 tahun. “Kami akan mencari siapa penyebar konten hoaks tersebut hingga sampai ke akarnya. Kami membutuhkan waktu lebih untuk mencari tahu siapa yang menyebarkan hoaks tersebut pertama kali," ucapnya. “Untuk mempermudah proses, kita akan kirim bukti jejak elektroniknya ke Laboratorium Forensik Mabes Polri," ucapnya lagi. Di tempat sama, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi Priadinata menegaskan bahwa kabar yang tersebar di medsos adalah hoaks dan itu murni penganiayaan. "Isu itu sangat menyesatkan, informasi tidak benar, yang sebenarnya adalah penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan Romli, warga Bogor yang depresi karena bercerai dengan istrinya," katanya. Untuk motifnya, kata Edy, masih didalami, termasuk modus operandinya seperti apa. Yang jelas adalah penganiayaan sehingga yang tersebar bahwa adanya pembantaian ulama itu hoaks. "Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyebar hoaks," ujarnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat pelaku bertamu ke rumah korban pada Rabu (1/5) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Mengetahui pelaku berasal dari Bogor, korban meminta pelaku agar menginap di rumahnya. Namun, pada pukul 18.00 WIB, sebelum Magrib, korban dan keluarganya mendengar pelaku berteriak di dalam kamar mandi saat hendak mengambil wudu. Korban berserta keluarganya kemudian mencoba menenangkan pelaku dan memberinya makan. Pada pukul 04.00 WIB, istri korban menemukan Ustad Samsudin sudah tergeletak di dapur dengan luka parah akibat bacokan senjata tajam. (mg-04/tnt)
Sumber: