Lukman Masih Bungkam Soal Temuan Uang, Menunggu Klarifikasi ke KPK

Lukman Masih Bungkam Soal Temuan Uang, Menunggu Klarifikasi ke KPK

JAKARTA-Temuan uang Rp 600 juta lebih dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan rupiah di laci ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin masih menjadi bola liar. Saat dikonfirmasi terkait uang tersebut, Lukman masih bungkam. Dia berkilah harus mengklarifikasi dahulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu ditemukan KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman berkaitan dengan kasus suap dengan tersangka mantan ketua umum PPP Romahurmuziy. Politisi PPP itu menegaskan bahwa dia tidak akan menceritakan urusan yang terkait dengan pokok perkara, sebelum mengklarifikasi ke KPK. Lukman beralasan harus menghormati lembaga hukum. Termasuk urusan uang Rp 180 juta dan USD 80 ribu itu, menurutnya harus dia klarifikasi dahulu ke KPK sebelum disampaikan ke publik. ’’Saya harus menghormati institusi KPK. Jadi secara etis tidak pada tempatnya saya sampaikan hal yang saya belum sampaikan kepada KPK,’’ katanya di Jakarta kemarin (20/3). Komentar tersebut sama persis ketika dia hadir di kantor Kemenag untuk melihat ruang kerjanya setelah digeledah KPK. Saat itu Lukman lagi-lagi harus memberikan penjelasan terlebih dahulu ke KPK. Jawaban yang sama juga dia lontarkan ketika ditanya apakah benar nama Haris Hasanuddin yang tiba-tiba menyodok di daftar tiga besar kandidat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Sampai akhirnya Haris dilantik jadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur pada 5 Maret. Dan kemudian dia ditangkap tangan oleh KPK pada 10 Maret di Surabaya akibat kasus jual beli jabatan. Lalu darimana sumber uang ratusan juta yang misterius itu? Sumber Jawa Pos di internal KPK mengatakan, memang tidak wajar seorang menteri menyimpan uang tunai pribadi sebanyak itu di laci meja kerja. Pun, diduga kuat uang tersebut bukan dana operasional menteri (DOM). ”Kalau perjalanan dinas, menteri nggak mungkin bawa uang sendiri, karena nggak bakal pergi sendirian,” ujar sumber itu. Pegawai KPK yang bertugas di bidang penindakan itu pun mencurigai bahwa uang tunai senilai Rp 180 juta dan USD 30 ribu (sekitar Rp 427,110 juta) itu berasal dari sumber yang tidak “jelas”. ”Kalau uang halal, pastinya simpan di rumah,” terangnya. Atas kecurigaan itu, menag sudah pasti akan diperiksa untuk menjelaskan uang tersebut. KPK secara resmi masih belum menentukan kapan akan mengklarifikasi menag terkait dengan uang ratusan juta itu. Hingga kemarin, tim KPK masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Diantaranya di kantor Kemenag Gresik. Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan di Kemenag Gresik. Selain di kantor Kemenag Gresik, KPK juga menyambangi rumah tersangka M. Muafaq Wirahadi. Tim satuan tugas (satgas) yang digawangi penyidik senior KPK itu sempat bertemu dengan keluarga Muafaq. Dari pertemuan itu didapati sejumlah informasi yang berkaitan dengan latar belakang Muafaq sebagai kepala kantor Kemenag Gresik. ”Kami juga menerima informasi bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah KPK gadungan yang datang ke rumah (Muafaq, Red) dan meminta uang,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Terkait dengan perkembangan perkara suap jual beli jabatan, KPK belum melangkah lebih jauh. Saat ini, komisi antirasuah itu masih fokus pada pencarian alat bukti untuk menguatkan penyidikan tiga tersangka. Yakni, Romahurmuziy, Muafaq dan Haris Hasanuddin. ”Untuk proses penyidikan saat ini KPK fokus pada perkara tiga tersangka itu,” ungkap Febri. Namun, KPK tetap membuka peluang mengembangkan perkara yang berkaitan dengan indikasi pidana korupsi lain seperti yang diungkapkan masyarakat sejauh ini. Febri pun menyarankan masyarakat untuk menyampaikan semua informasi yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan kemenag. ”Silahkan sampaikan informasi pada KPK,” pinta Febri. (wan/tyo)

Sumber: