Polisi Musnahkan Hasil Sitaan

Polisi Musnahkan Hasil Sitaan

TIGARAKSA-Ribuan botol minuman keras (miras), obat-obatan, narkotika dan petasan, dimusnahkan Polres Kota Tangerang, Rabu (24/5). Pemusnahan barang-barang berbahaya tersebut dilakukan dengan menggilas ribuan botol dan obat-obat terlarang dengan menggunakan alat berat, sementara narkotika dan petasan dimusnahkan dengan cara dibakar. Menurut Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Asep Edi Suheri, pemusnahan barang-barang berbahaya itu dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bulan puasa.  “Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi kami sejak Bulan Januari sampai Bulan April lalu, di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Asep menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya 21.352 botol miras berbagai merek, narkortika jenis ganja seberat 10.541 gram, obat keras daftar G sebanyak 30.000 papan, serta petasan sebanyak 1.250 butir.  “Kami semaksimal mungkin menjaga  situasi agar tetap nyaman dan kondisif. Ini agar masyarakat kita dapat melaksanakan ibadah secara khusyuk,” tuturnya. Menurut Asep, dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi, tahun ini barang bukti itu terbilang banyak dibandingkan tahun lalu. Hal itu mengindikasikan, peredaran barang-barang berbahaya tersebut tahun ini semakin tinggi. “Kami lakukan tindakan represif,” ujarnya. Asep mengatakan, pihaknya dalam memberantas barang barang berbahaya memerlukan dukungan masyarakat dan tokoh agama serta organisasi kemasyarakatan. Saat ini pihaknya akan mendirikan posko pengamanan yang di tempatkan di seluruh Polsek saat bulan puasa berlangsung. Posko tersebut nantinya diintegrasikan dengan tiga pilar, yakni dari unsur kepolisian TNI dan aparatur pemerintah daerah. “Fungsinya (Posko pengamanan-red) adalah sebagai kontrol dalam menerima saran masukan dari masyarakat, baik itu hal yang bersifat tindak pidana, atau mencegah supaya tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. Asep meminta saat berlangsungnya bulan puasa, masyarakat dapat melaksanakan hal-hal yang positif dan dapat bermanfaat. Dia menegaskan, hal-hal yang negatif saat bulan puasa akan dilarang keras oleh pihak keamanan. “Kalau bisa (kegiatan yang dilaksanakan masyarakat saat puasa-red)  dialihkan seperti pembagian takjil sebelum buka puasa pausa ini lebih bermanfaat,” terangnya.(mg-14/mg-2).

Sumber: