Ditemukan Jasad Bayi di Kali Beji
SUKADIRI – Warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di Kali Beji, Kampung Beji RT 21/06, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/3) sore. Diduga, bayi malang itu sengaja dibuang. Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengungkapkan, penemuan jasad bayi laki-laki itu berawal saat anak-anak sedang bermain di pinggir Kali Beji sekitar Pukul 16.00 WIB, di Kampung Beji RT 21/06, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri. “Tiba-tiba, mereka (anak-anak) melihat tubuh bayi di dalam kardus yang hanyut di permukaan air Kali Beji. Sontak, mereka berteriak. Dengan demikian, teriakan anak-anak itu mengundang perhatian warga sekitar,” kata Teguh, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Kamis (14/3). Setelah mengetahui peristiwa tersebut, seorang warga mengambil jasad bayi malang itu dari pinggir Kali Beji. Tak lama kemudian, pihaknya menerima informasi soal penemuan jasad bayi laki-laki itu. Selanjutnya, pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jasad bayi laki-laki itu, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi dan membuat laporan. Kemudian, membawa jasad bayi ke RSU Tangerang. Lebih lanjut, Ipda Iwan Dewantoro, Kanit Reskrim Polsek Mauk mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan, untuk mengungkap peristiwa penemuan jasad bayi laki-laki di Kali Beji, di Kampung Beji RT 21/06, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri. “Diduga, bayi malang itu sengaja diletakan di dalam kardus. Kemudian, dibuang ke Kali. Namun, saya belum bisa berestimasi sejak kapan bayi ini dibuang dan sudah meninggal,” singkatnya. Di tempat terpisah, menanggapi penemuan jasad bayi laki-laki di Kali Beji pada Rabu lalu, KH.Taufiq Munir, Ketua MUI Kecamatan Sukadiri mengatakan, penemuan jasad bayi laki-laki di Kali Beji adalah modus pelaku yang menyembunyikan perbuatan tercela atau aib pelaku. Kemudian, pembunuhan terhadap bayi itu merupakan indikasi belum efektif dakwah yang diberikan Da'i atau tokoh agama kepada masyarakat. “Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi Da'i atau tokoh agama untuk menyampaikan bahwa pembunuhan tidak dibenarkan dalam ajaran agama,” ujarnya. Bahkan, ia menyampaikan, dalam ajaran agama Islam dinyatakan bahwa menghilangkan satu nyawa dianggap sebagai menghilangkan semua manusia. Artinya, menghilangkan satu nyawa berarti menghilangkan keturunan-keturunan atau generasi penerus. “Saya mengutuk keras siapapun yang melakukan pembunuhan terhadap manusia,” tegasnya. Ia berharap kepolisian sektor (Polsek) Mauk dapat menuntaskan kasus tersebut. Agar pelaku dapat hukuman maksimal. (zky)
Sumber: