Cara Kabupaten dan Tangsel Atasi Sampah, Buat Kurasaki, Wajibkan Botol Minum
TIGARAKSA–Sampah menjadi masalah akut yang sulit dientaskan. Untuk mengurai masalah ini, sejumlah daerah berlomba membuat program inovatif. Di wilayah Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang adalah dua daerah yang baru saja membuat terobosan pengentasan masalah sampah. Di Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati Mad Romli mengungkapkan, pihaknya telah membuat program Kurasaki yaitu kependekan dari kata 'Kurangi Sampah Kita' dan Kurangi Sampah Kantor (Kurasakan). Ini, dibuat lebih khusus untuk sampah plastik. Ia berharap, melalui program tersebut dapat menekan penggunaan sampah dilingkungan pemerintah dan swasta. “Mohon untuk segera ditanggulangi dengan sebaik mungkin oleh dinas lingkungan hidup. Di kantor sudah berjalan tinggal optimalkan. Ini sangat urgen, mudah-mudahan di sini bebas dari sampah plastik pada 2020 karena memang tidak semudah membalikan telapak tangan,” akunya. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Syaifullah, mengatakan, pihaknya berfokus kepada pemberdayaan masyarakat untuk mengelola sampah. Sehingga dapat meningkatkan ekonomi. Menurutnya, tidak akan menambah jumlah armada walaupun armada pengangkut sampah yang dimiliki dinas serta kecamatan hanya berjumlah 269 mobil. “Setiap ada sampah kita angkut walaupun satu jam kemudian ada yang buang lagi di sana. Hanya 58 persen sampah yang terangkut di lingkungan masyarakat. Armada 269 dengan kecamatan 46 mobil dan dinas 190 mobil dengan kapasitas tiga ton atau 6 kubik. Kurang ideal (armadanya) akan tetapi tidak perlu harus difasilitasi sarana dan pra sarana karena orientasinya pemberdayaan masyarakat program Kurasaki dan Kurasakan,” papar Syaifullah. Sementara itu, untuk mengurangi sampah plastik, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany telah melakukan beberapa cara. Seperti membuat edaran pengurangan penggunaan kantong plastik di ttempat perbelanjaan dan tidak menggunakan botol atau gelas minum plastik sekali pakai bagi aparatur sipil negara (ASN). Deklarasi bersama tentang pengurangan sampah plastik telah dilakukan awal tahun lalu. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, telah menginstruksikan jajarannya agar mengurangi penggunaan kemasan kantong, botol, gelas yang terbuat dari plastik atau sekali pakai. "Ini langkah awal yang kita lakukan untuk mengurangi produksi sampah plastik," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Airin menambahkan, di lingkup Pemkot Tangsel ia melarang pegawainya menggunakan botol minum plastik sekali pakai dan mengganti dengan membawa sendiri botol minum yang bisa diisi ulang. Saat ada kegiatan panitia juga tidak boleh menyediakan minuman yang menggunakan botol plastik sekali pakai. "Panitia harus menyediakan gelas bukan plastik untuk minum dan menyediakan air minum dalam galon di dispenser," tambahnya. Masih menurutnya, instruksi tersebut untuk menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Yakni, produksi sampah di Indonesia terbesar kedua setelah Cina. Meskipun berat untuk meninggalkan kebiasaan mengguanakan botol minum sekali pakai namun, ia yakin bila dilakukan rutin maka akan menjadi terbiasa. Selain botol plastik, Airin juga telah membuat surat edaran tentang himbauan pengurangan sampah plastik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolan Sampah serta dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pelaku usaha atau toko ritel modern, super market, mini market, dan pasar tradisional di wilayah Kota Tangsel. "Termasuk seluruh rumah makan atau restoran di Kota Tangsel," jelasnya. Ibu dua anak tersebut menuturkan, mereka diimbau untuk tidak menyediakan kantong plastik seklai pakai dan menyediakan kantomng belanja alternatif ramah lingkungan atau membawa kantong sendiri. "Juga dalam penyajian makanan dan minuman untuk tidak menyediakan tempat plastik dan sedotan platik," tuturnya. (mg-10/bud/esa)
Sumber: