Video Pungli Oknum Dishub Viral, Pelaku Terancam Sanksi Berat
KELAPA DUA–Warga Tangerang dihebohkan dengan viralnya video media aksi pungutan liar (Pungli) seorang petugas berseragam Dishub. Diduga, oknum pegawai Dishub tersebut melakukan pungli terhadap sopir truk di salah satu pos mereka. Video berdurasi 02.03 menit tersebut diunggah ke media sosial facebook pada 20 Februari 2019 pukul 11.10 WIB oleh akun @Dede Farel ke Grup Info Lowongan Kerja Driver/Sopir Indonesia (ILKD). Video tersebut pun, banjir komentar. Mayoritas warganet mengecam aksi dugaan pungli tersebut. Adapun isi video tersebut, diawali dari seseorang yang diduga sopir keluar dari mobil truk. Sang sopir tersebut, terlihat keluar dari mobil lain yang terparkir di samping truk colt diesel putih bernomor polisi B 9527. Kemudian, pria tersebut mendatangi kerumunan petugas berseragam dishub. Kemudian, lelaki itu pun diajak salah satu petugas dishub memasuki pos jaga. Sepertinya, ketika itu tengah dilakukan razia gabungan oleh dishub bersama Polisi dan Satpol PP di Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sebab, dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berseragam polisi dan Satpol PP. Kemudian, dalam video tersebut terdengar dialog antara lelaki yang diduga sopir dan oknum petugas dishub. Dalam dialog itu, sepertinya sang sopir diperlakukan tidak layak oleh oknum anggota Dishub lain sehingga ia mengadukannya ke pos. “Ini pak orangnya yang mengambil uang jalan saya Rp50 ribu," kata sang sopir, menunjuk ke salah seorang petugas Dishub yang ada di ruang itu. "Katanya, saya bermasalah. SIM saya masih panjang waktunya, surat KIR juga masih berlaku. Dia marah-marah sambil gebrak meja, padahal kendaraan satunya, SIM-nya mati, suruh jalan. Kok saya tidak?, kita sama-sama cari makan pak?,” kata pria dalam rekaman video tersebut, melanjutkan pembicaraannya. Kejadian ini mendapat tanggapan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mahardi. Ia menyatakan telah mengetahui infor tersebut. Sebagai tindak lanjut, ia telah menginstruksikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub untuk mencari bukti-bukti objektif terkait rekaman video tersebut. “Saya dapat info dari FB atas nama akun Siswanto. Saya intruksikan untuk penyelidikan, dan didapat kesimpulan sementara benar adanya tindakan pungli oleh oknum dishub,” katanya, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (24/2). Bambang mengaku, akan mengambil keputusan tegas dengan adanya peristiwa itu. Ia ambil tindakan tersebut untuk menjadi pelajaran bagi petugas dishub lainnya. Untuk sanksi yang akan dijatuhkan masih dalam proses kajian bersama tim pertimbangan Sumber Daya Manusia (SDM). “Tindakan tersebut dilakukan oleh oknum dishub yang berstatus non-PNS. Saat ini yang bersangkutan sudah ditarik dari lapangan. Sambil menunggu sanksi, yang bersangkutan bertugas sementara di kantor. Jumat depan sudah ada keputusan,” jelasnya. (mg-10/esa)
Sumber: