Sudah Daftar P3K, Tak Dapat Nomor Tes

Sudah Daftar P3K, Tak Dapat Nomor Tes

KOTA TANGERANG-Puluhan guru honorer kategori 2 (K2) mengadukan nasibnya ke kantor DPRD Kota Tangerang, kemarin. Sudah mendaftar penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) secara online, tapi tidak bisa mendapatkan nomor tes. Anehnya, mereka telah berhasil mendaftar melalui situs milik pemerintah pusat https://sscasn.bkn.go.id/. Namun, yang membuat honorer K2 ini bingung, Pemkot Tangerang menyatakan tidak melakukan perekrutan P3K. Sesuai jadwal besok, Sabtu (23/2) akan digelar tes. Ketua Honorer K2 Kota Tangerang, Herman, merasa heran. Lantaran, para honorer K2 yang sebagian guru tersebut, ditolak ketika akan melakukan verifikasi untuk mendapatkan nomor peserta ujian tes tahap I di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) Kota Tangerang. Padahal pada saat proses pendaftaran yang dibuka mula 10 hingga 17 Februari mereka berhasil melakukan registrasi dan pendaftaran P3K secara online melalui situs milik pemerintah pusat, https://sscasn.bkn.go.id/. "Pada saat melakukan pendaftaran P3K untuk Kota Tangerang di website, diterima. Kok, BKPSDM bilang menolaknya dengan alasan tidak ada anggaran dari APBD," papar Herman saat mengadukan nasibnya di depan Dewan. Ia menegaskan, jika memang tidak membuka rekrutmen P3K, seharusnya sejak dari awal. Seperti Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon yang tidak membuka pendaftaran P3K, di website https://sscasn.bkn.go.id/, saat kanal Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon diklik, langsung keluar keterangan, Herman memaparkan, ada 451 guru honorer di Kota Tangerang yang telah mendaftar P3K secara online. Ketika mendaftar di situs milik pemerintah pusat itu registrasi pun berhasil. "Ini 451 orang guru K2 sudah daftar dan valid, tinggal cetak nomor peserta ujian aja, kok dibatalkan. Padahal besok tinggal ujian,” tukas Herman, salah satu guru SD K2. Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin yang menerima aspirasi para guru honorer K2 itu mengaku baru mengetahui persoalan ini. Namun setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Tangerang, yakni, Sekda Dadi Budaeri dan Kepala BKPSDM, Ahmad Luthfi, Pemkot Tangerang tidak memiliki anggaran untuk P3K. Sjaifuddin menuturkan, awalnya beban anggaran P3K itu ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun tiba-tiba ketika pelaksanaannya, dialihkan yang menanggung anggarannya pemerintah daerah. "Ini kan mulanya kebijakan pemerintah pusat untuk menerima P3K yang dibiayai APBN, tapi saat pelaksanannya dekat-dekat ini pemerintah pusat meminta kepada daerah untuk dibiayai APBD. Pemkot Tangerang itu tidak siap karena anggarannya tidak ada. Terus kalau sudah begini piye?" jelasnya. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati, mengatakan, sampai saat ini Pemkot Tangerang belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pendaftaran P3K yang dilakukan secara online di situs milik pemerintah pusat tersebut. "Saya sudah konfirmasi ke dinas terkait, sampai saat ini Kota Tangerang belum mendapatkan juklak juknisnya dari pemerintah pusat," kata Yati saat dihubungi melalui telepon selularnya. Pihak Pemkot Tangerang, masih kata Yati, bukannya membatalkan penerimaan pendaftaran P3K untuk honorer K2. Tapi, hanya ada kekhawatiran kesalahan prosedur saja. "Karena BKPSDM belum mendapatkan konfirmasi dari pusat saja dan katanya Pemkot Tangerang takut ada kesalahan, gitu aja," ungkapnya. Sebelumnya, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan Pemkot Tangerang mampu menanggung gaji P3K. Arief mengatakan, Pemkot Tangerang siap menanggung beban rencana pemerintah pusat yang akan melimpahkan tanggung jawab penggajian P3K ke pemerintah daerah. "Mampu yang dimaksud di sini secara umum ya. Tapi ini masalahnya kalau tidak ada dalam DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) mau bagaimana?" Kata Arief belum lama ini. (raf)

Sumber: