Dinsos Bimtek Pengelola Panti
CIPUTAT-Pemkot Tangsel memberi perhatian serius terhadap pengelolaan panti asuhan dan panti jompo swasta yang ada kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini. Perhatian tersebut dengan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penanganan panti asuhan atau jompo swasta bagi pengelola panti di aula lantai empat, Balai Kota Tangsel, Kamis (21/2). Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto mengatakan, bimtek tersebut bertujuan agar pengelolaan panti bisa lebih baik lagi, dan memiliki standar pengelolaannya. "Contohnya cara menangani lansia seperti apa dan lainnya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (21/2). Wahyu menambahkan, pengelolaan panti yang paling substansi dan harus diperbaiki adalah masalah pemberian amalan tambahan. Saat ini banyak panti yang masih hanya memberi makanan pokok tiga kali sehari, seharusnya ada makanan tambahan dan termasuk tempat tidurnya. Panti yang ada di Tangsel sangat membantu program rehabilitasi sosial. Untuk bantuan sosil sesuai aturan hanya bisa diberikan kepada yang ada di luar panti, misalnya keluraga. "Kalau di panti kita hanya membina dan bantuannya berupa hibah," tambahnya. Masih menurutnya, di Tangsel saat ini ada 240 panti. Namun, yang aktif hanya 162. Rata-rata panti tersebut adalah panti anak yatim, sedangkan panti lansia jumlahnya hanya 60. Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2013 tentang pembagian urusan di bidang sosial, kabupaten/kota tidak bisa lagi mengelola dan memiliki panti sendiri. Bila ada PMKS yang harus dilayani maka harus bermitra dengan panti yang dikelola masyarakat atau dikirim ke Dinas Sosial Provinsi. "Dinsos Tangsel tidak punya panti tapi, memiliki rumah singgah, jadi kalau ada PMKS yang harus ditolong akan dibawa ke sini dan standarnya maksimal hanya empat hari saja tinggal di sana," jelasnya. Menurutnya, panti juga merupakan salah satu sumber kesejahteraan sosial, selain memiliki tenaga kerja sosial, organisasi sosial, panti atau yayasan yang mengani penyandang masalah sosial juga merupakan sumber kesejahteraan sosial. Pemkot Tangsel sangat peduli memperhatikan dan ingin adakan kerjasama lebih erat lagi dengan panti yang ada, salah satunya sudah membentuk forum panti dan lainnya. "Bimtek ini mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan, wawasan baru bagaimaan menangani dan kelola panti lebih efektif lagi," tuturnya. Sementara itu, Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Golkar Baihaqi Djamsan mengatakan, mengelola panti asuhan bukan kewajiban tapi, keharusan bagi umat beriman dan dalam iman sama seperti ibadah salat. "Panti ini ada karena beberapa faktor dan tidak semua mau hidup dipanti asuhan tapi, karena kondisi dan situasi terrtentu maka saat lansia yang perlu bantuan," ujarnya. Baihaqi menambahkan, pengelola panti adalah pekerjaan yang mulia. Tangsel tidak boleh buat atau kelola panti asuhan. Namun, wewenang ada di provinsi, itu bukan berarti Tangsel tidak urusi panti. Salah satunya Dinsos melakukan pembinaan pengelolaan panti. Salah satu indikator kota sehat adalah pengeloan panti sosial, contoh kelengkapan pelayanan dan itu tidak harus mahal. "Saya berharap pengelolaan panti di Tangsel dimaksimalkan, sehingga orangtua kita di panti aman dan nyaman," tuturnya. (bud)
Sumber: