Joko Driyono Tidak Ditahan

Joko Driyono Tidak Ditahan

JAKARTA – Status tersangka Joko Driyono (Jokdri) untuk kasus perusakan barang bukti hanya awalan. Namun, satgas yang baru dibentuk pada 21 Desember lalu itu belum bisa memastikan bahwa Plt Ketua Umum PSSI itu merupakan aktor intelektual match fixing di Indonesia. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan barang bukti yang dirusak oleh Jokdri itu terkait dengan dugaan match fixing. Terutama untuk kasus yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani. Artinya, dokumen itu terkait dengan pertandingan Persibara dan beberapa klub lainnya. ”Ini berkaitan dengan peran Jokdri secara institusional,” ujarnya. Peran institusional tersebut seperti: mengatur perangkat pertandingan dan jadwal pertandingan. Perlu dipahami bahwa sebelas orang tersangka yang ditahan itu merupakan perangkat pertandingan. ”Itu dia yang didalami,” ungkapnya. Dia menjelaskan bahwa dokumen terkait pertandingan Persibara itu hanya satu dari sekian pertandingan yang diduga terjadi match fixing. ”Itu satu dokumen, yang lain-lainnya masih diaudit lagi,” paparnya ditemui di kantor Divhumas Polri kemarin. Apakah ini berarti Jokdri merupakan aktor intelektual pengaturan skor di Indonesia? Dia menampiknya. Menurutnya, masih terlalu cepat bila berasumsi semacam itu. ”Masih terlalu sumir ini. Kita harus hormati asas praduga tidak bersalah,” papar mantan Kapolres Ponorogo tersebut. Menurutnya, hingga saat ini Jokdri belum ditahan karena pertimbangan subyektif dari penyidik. Hal itu melalui mekanisme gelar perkara. ”Analisa komprehensif hingga tidak memerlukan penahanan dulu,” terangnya. Bukankah perusakan barang bukti biasanya menjadi alasan penahanan? Dia menjelaskan bahwa tiga pelaku perusakan barang bukti tidak ditahan karena kooperatif juga. ”Semua barang bukti sudah disita, itu menjadi pertimbangan teknis penyidik. Ini tidak ada intervensi siapapun, atas maupun manapun,” jelasnya. Dia menjelaskan bahwa kemungkinan melarikan diri juga pasti telah dipertimbangkan oleh penyidik. ”Kan sudah dilakukan pencekalan,” ungkap jenderal berbintang satu tersebut. Hingga saat ini satgas masih terus melakukan pengembangan. Terutama untuk mengetahui siapa yang diduga terlibat dalam pidana pengaturan skor. ”Nanti kalau semua sudah tuntas, kita tetapkan tersangka. Atau justru perlu dimunculkan laporan baru untuk kasus lainnya,” ujarnya. Nah, Jokdri yang diperiksa sejak Senin (18/2) pukul 10.00 baru keluar kemarin (19/2) pada pukul 06.55, kurang lebih 20 jam pria asal Ngawi itu diperiksa oleh penyidik. Bahkan, sumber internal kepolisian menyebut Jokdri juga sempat dipertemukan dengan tersangka pengaturan skor Dwi Irianto alias Mbah Putih selama penyelidikan. Dari pantauan Jawa Pos, Mbah Putih memang terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.00. Ditemani dua polisi, Anggota Komisi Disiplin PSSI itu memakai baju tahanan bewarna oranye dan menutuk kepalanya dengan kain hitam. Dia juga terlihat mempercepat langkahnya menuju ruang tahanan ketika awak media mencoba mewawancarainya. Jokdri sendiri yang baru keluar usai diperiksa kurang lebih 20 jam terlihat tersenyum. Dia tidak setegang ketika diperiksa kali pertama pada 15 Januari lalu. Dengan memakai batik, senyum terus merekah dari bibirnya meski dicerca banyak pertanyaan oleh awak media. Jokdri mengungkapkan senang bisa memenuhi panggilan satgas untuk pertama kalinya dengan menyandang sebagai tersangka. Dia menyebut, Satgas Antimafia Bola bekerja sangat profesional. Tidak membuatnya takut ataupun sengaja menjebloskannya ke dalam pertanyaan-pertanyaan menjebak. ’’Tentu akan ada proses lanjutan, mohon doanya agar proses ini bisa berjalan dengan baik,’’ ucapnya singkat. Ditanya tentang apa saja yang ditanyakan Satgas Antimafia Bola selama kurang lebih 20 jam itu, Jokdri bungkam. Dia memilih tersenyum dan lantas melangkahkan kaki menuju mobil yang sudah menjemputnya. Begitu pula ketika Jawa Pos menanyai terkait pertemuannya dengan Mbah Putih di ruang penyidik. Meski sedikit kaget, Jokdri hanya tersenyum. ’’Saya kira nanti saja,’’ katanya kepada Jawa Pos lalu masuk ke dalam mobil. Sementara itu, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono menerangkan dalam waktu kurang lebih 20 jam tersebut, penyidik baru menanyakan 17 pertanyaan dari 32 yang disiapkan. Alasannya, Jokdri yang meminta agar diberi waktu untuk istirahat terlebih dahulu. ’’Yang bersangkutan meminta untuk ditutup dan kemudian akan dilanjutkan pada Kamis, 21 Februari jam 10.00 di Polda Metro Jaya,’’ paparnya. Argo mengungkapkan secara garis besar pertanyaannya memang terkait keterlibatannya dalam perusakan barang bukti di Rasuna Office Park. Masih sekitar itu, belum masuk ke kasus lainnya. ’’Hanya itu yang bisa saya sampaikan untuk saat ini,’’ tuturnya. Lantas apakah akan ada penahanan? Argo mengungkapkan hal itu baru bisa dijawab setelah seluruh pertanyaan sudah diberikan kepada Jokdri. Itupun juga tergantung dari jawaban Jokdri. Apakah nantinya perlu ada tambahan pertanyaan atau sudah cukup untuk menetapkan Jokdri sebagai tersangka pengaturan skor. ’’Dikonfrontir dengam Mbah Putih? Nanti saja, itu belum ya, belum,’’ ungkapnya. (jpg)

Sumber: