Ada Pungli di PTSL Tangsel, Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat jangan Takut Melapor

Ada Pungli di PTSL Tangsel, Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat jangan Takut Melapor

Jakarta-- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengaku telah mengetahui praktik 'pungli' dalam pengurusan sertifikat tanah di Kota Tangerang Selatan, Banten. Bahkan, Sofyan menyebut pungutan liar tersebut sudah mendarah daging. Meskipun demikian, ia menyatakan membuat sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis alias tidak dipungut biaya."Jadi memang ini adalah penyakit lama ya, yang perlu pelan-pelan. Tapi bagi kami terus sosialisasi bahwa ini program pemerintah gratis," kata Sofyan usai Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2). Sofyan menjelaskan dari ketentuan yang berlaku, desa-desa memang bisa memungut Rp200 ribu untuk biaya administrasi membuat sertifikat tanah kepada warga untuk di Pulau Jawa. Sementara di luar Pulau Jawa, biaya yang bisa diminta ke warga sekitar Rp350 ribu. "Karena begini ketentuan yang ada desa bisa memungut sampai dengan 200 ribu untuk kepentingan pra-sertifikat, di BPN sekarang alhamdulillah tidak ada sama sekali," ujarnya. Menurut Sofyan, yang melakukan 'pungli' bukan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menyatakan pihaknya sudah disiplin untuk tak mengambil biaya pembuatan sertifikat. Sofyan menyebut pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah dilakukan di tingkat RT sampai Kelurahan. Namun, kata Sofyan masalahnya adalah banyak warga yang enggan melaporkan 'pungli' pembuatan sertifikat tanah. Sofyan mengatakan, keengganan disebabkan karena sebagian besar masyarakat yang mengurus sertifikat tak enak mengganggu rezeki orang. "Dalam berita tadi, dia enggak mau melaporkan karena enggak mau ganggu (rezeki), karena persoalannya soal lingkungan setempat," kata dia. Sofyan pun meminta kepada seluruh warga yang mengikuti program membuat sertifikat tanah gratis untuk tidak memberikan uang di luar ketentuan biaya yang telah ditetapkan secara resmi sebesar Rp200 ribu di Pulau Jawa dan Rp350 ribu di luar Pulau Jawa. "Kemudian saya baca, mereka (warga) enggak mau melapor. Jadi ini terus kita sosialisasi kan ke masyarakat bahwa sertifikat kita adalah gratis," kata dia. Menurut Sofyan, warga tak boleh tinggal diam membiarkan praktik 'pungli' dalam membuat sertifikat tanah ini terus berlangsung. Ia menyatakan warga harus berani melaporkan itu ke penegak hukum setempat seperti instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. "Pungli itu sebenarnya seperti dikatakan presiden laporkan ke penegak hukum, karena itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan," ujarnya. Berbasis Digital Pada bagian lain, saat membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, dirinya sudah meminta 3 (tiga) tahun yang lalu agar pelayanan di bidang pertanahan segera ditransformasikan ke dalam sistem pelayanan yang berbasis digital. “Layanan pertanahan harus bisa diakses oleh masyarakat dari mana saja, sehingga kantor-kantor Pertanahan harusnya tidak lagi padat orang ngantri, penuh orang ngantri,” tegas Presiden Jokowi. Kemudahan pelayanan ini, lanjut Presiden, juga diharapkan mampu nanti meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia yaitu Ease of Doing Business, menjadi peringkat yang lebih baik karena urusan sertipikat itu juga menjadi salah satu penilaian. Lebih tegas lagi, Presiden Jokowi bahkan meminta agar di tahun ini bisa dimulai sistem pelayanan berbasis digital dan diterapkan di Kementerian ATR/BPN. “Saya minta agar Kementerian ATR/ BPN mulai mentransformasikan seluruh bisnis proses secara digital. Semua berkas, semua dokumen harus ditransformasikan dalam format digital,” pinta Presiden. Presiden menilai, ini bukan soal yang sulit. Membangun sistem, membangun platform seperti ini, lanjut Presiden, juga bukan hal yang mahal, dan bukan sesuatu yang sulit. Sehingga seluruh proses pelayanan dapat dilakukan secara elektronik, secara online, dan real time, akurat, aman, dan memudahkan masyarakat maupun yang berkaitan dengan investasi. Terkait hal itu, Presiden Jokowi meminta agar sistem manajemen SDM di Kementerian ATR/BPN perlu dibangun, ditingkatkan mulai tahap rekruitmen, tahap upgrading pola karir, sistem penilaian yang berbasis kinerja, berbasis kompetensi, serta pemberian reward and punishment. “Saya kira sangat penting bagi kita sekarang ini,” tegas Presiden Jokowi.(cnn/setkab)

Sumber: