Satgas Geledah Kantor PSSI, 17 Jam, 71 Dokumen, 3 Bukti Baru

Satgas Geledah Kantor PSSI, 17 Jam, 71 Dokumen, 3 Bukti Baru

TUJUH BELAS jam 25 menit, itulah waktu yang dibutuhkan Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor baru PSSI di lantai 14 FX Office Tower Sudirman, Jakarta. Datang pada pukul 11.00 WIB pada 30 Januari, satgas baru keluar pada 04.25 dini hari kemarin (31/1). Sebanyak 71 dokumen diamankan dari puluhan ribu yang ada. Dari 71 dokumen itu, terdiri dari dokumen tertulis, bukti transfer, catatan keuangan, pengajuan anggaran, hingga surat kontrak. Lantas, satgas juga menyita beberapa alat komunikasi dan beberapa file softcopy yang sudah dipilah lantas bakal dilakukan pemeriksaan oleh staf ahli. Barang-barang bukti itu dimasukkan ke dalam 2 box besar, 1 box kecil, serta 2 CPU yang kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Mulanya, satgas hanya berniat mencari tambahan bukti untuk kasus laporan dari mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, tapi justru menemukan petunjuk dan fakta baru untuk kasus lain. Ada tiga bukti baru yang berkaitan dengan tiga laporan yang diterima oleh satgas selama ini. Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Dedy Murti membenarkan fakta itu. Selama memeriksa dan mencocokkan dengan kasus yang sudah ada, ternyata benar ada tiga laporan yang buktinya sudah diamankan dari kantor PSSI. "Di antaranya yang sudah ditangani oleh tim sidik. Juga yang selama ini sudah mencuat di media," ujarnya. Ketika dikonfirmasi laporan tentang apa saja, Dedi enggan mengomentari. Yang jelas, sejauh ini mereka masih melakukan pencocokan. Kemudian pemeriksaan dan tindak lanjut. "Kami butuh pemeriksaan lebih dalam lagi. Kami sudah serahkan kepada petugas yang menangani kasus-kasus tersebut," ucapnya. Nah, sumber internal Jawa Pos (Tangerang Ekspres Group) mengatakan tiga laporan yang dimaksud erat kaitannya dengan kasus-kasus yang selama ini masih ditangani. Yakni, kasus laporan Manajer Madura FC Januar Herwanto, laporan dari mantan manajer Persiba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah, dan laporan dari pemeriksaan tersangka Vigit Waluyo. Sumber tersebut mengatakan, untuk kasus Januar misalnya, satgas menemukan sejumlah fakta yang sama dengan dokumen ketika menggeledah di kediaman mantan anggota Exco PSSI Hidayat pada 23 Januari lalu. Terutama data di laptop Hidayat yang diamankan satgas. "Ada data-data transferan ke petinggi PSSI. Tampaknya dalam bukti keuangan itu ada ditemukan di Kantor PSSI itu," paparnya. Adapun untuk kasus Imron memang lebih sulit. Satgas seperti yang dikatakan oleh sumber tersebut, justru menemukan beberapa penyelewengan keuangan di tubuh PSSI. "Itu nanti dicocokkan dengan hasil pemeriksaan bendahara PSSI (Berlinton Siahaan)," terangnya. Terkait kasus yang melibatkan Vigit, satgas juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam surat penugasan wasit. Karena itu, dari 71 dokumen, di antaranya ada beberapa data terkait daftar nama wasit. "Juga ada bukti keuangan juga," tegasnya. Nah, fakta lain, sumber tersebut menuturkan satgas juga menemukan sejumlah surat kontrak yang tidak wajar. Yakni dari beberapa rumah judi internasional. Kontrak tersebut nantinya dipelajari terlebih dahulu apakah memang masuk ke ranah pengaturan skor atau tidak. "Nanti satgas akan pakai staf ahli untuk itu," katanya. Dari PSSI, anggota Exco PSSI Gusti Randa menuturkan, wajar apabila ada beberapa fakta baru yang ditemukan satgas. Dia tetap akan mendukung langkah satgas meski nantinya akan mengobrak-abrik PSSI. "Kami tegaskan sekali lagi, kami terbuka atas semua hal. Kami siap membantu satgas untuk membongkar pengaturan skor," jelasnya. (jpg/apw)

Sumber: