Kinerja Kejaksaan Makin Terjun Bebas
JAKARTA- Mengurai benang kusut reformasi kejaksaan di Indonesia semakin sulit. Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) menerima 888 laporan kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Hal itu terungkap dalam rilis KKRI kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/1). Wakil Ketua KKRI Erna Ratnaningsi mengatakan, angka ini didapat berdasarkan hasil, Laporan diterima melalui situs resmi KKRI (website), pos, email, telepon dan verbal dengan mendatangi ruang pengaduan di kantor KKRI. Laporan tidak semua berisi kinerja, melainkan perilaku buruk korps Adhyaksa dalam menangani suatu perkara. Diketahui, jumlah laporan kinerja kejaksaan berada di atas angka 800 aduan selama kurun waktu empat tahun terakhir (Selengkapnya lihat grafis-red). Dilihat dari jumlah laporan, maka rekomendasinya, untuk kasus-kasus yang menarik perhatian public, Komisi Kejaksaan RI harus diikut sertakan dalam setiap gelar perkara kasus-kasusnya, terang Erna. Erna mengatakan, dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat Kejaksaan harus melibatkan komisioner KKRI sebagai salah satu anggota Majelis Kode Perilaku. Karena selama ini hanya beranggotakan unsur internal Kejaksaan saja. Ya, selama ini pengaduan hanya berputar di lingkup kejaksaan saja. Penyelesaiannya pun belum maksimal, katanya. Sementara, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, peningkatan laporan pengaduan (lapdu) dari masyarakat ke Komisi Kejaksaan menjadi sinyal buruknya kinerja korps Adhyaksa tersebut di mata publik. " Ini bukan turun tapi terus tinggi angkanya, kalau bukan buruk kinerjanya apa," katanya di Jakarta. Boyamin yang terus menerus secara intens mengontrol kinerja Kejaksaan khususnya dalam penanganan perkara korupsi menegaskan kinerja pidana khusus Kejaksaan juga belum maksimal. "Masih banyak penanganan yang tidak transparan, harusnya dimasa keterbukaan publik kejaksaan lebih maju kinerjanya," tegasnya. Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, meningkatnya laporan tidak melulu pertanda buruk. Ini menandakan masyarakat melakukan kontrol terhadap kinerja Kejaksaan. Apalagi kejaksaan saat ini menerapkan sistem transparan dalam setiap kegiatan dan penangan perkara apapun."ini menjadi evaluasi kita, ini juga menandakan makin banyak masyarakat yang melihat kinerja kejaksaan," tandasnya.(lan/fin/tgr)
Sumber: