BJB

Kades Keluhkan Cicilan Gerai KDMP

Kades Keluhkan Cicilan Gerai KDMP

Kopdes Merah Putih atau KDMP telah berdiri di Desa Bangkuyung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Minggu (1/11). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk membayar cicilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dikeluhkan para kepala desa di Banten. Dana desa yang seharusnya untuk pem­bangunan, kini terpotong untuk angsuran kredit gerai koperasi.

Ketua DPD Asosiasi Kepala Desa Seluruh In­donesia (AKSI) Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, skema pembiaya­an Kopdes Merah Putih ber­potensi menghambat pem­ba­ngunan di desa. Pasalnya, kemampuan keuangan dan kesiapan lahan tiap desa tidak sama.

"Kebijakan pembiayaan KD­­MP ini perlu dipertim­bangkan dampaknya terhadap kemampuan keuangan desa. Setiap desa punya kebutuhan dan kemampuan anggaran yang berbeda," katanya, Ming­gu (1/11).

Skema pembiayaan KDMP sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Pem­bangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes di­biayai melalui kredit per­bankan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dengan plafon maksimal Rp3 miliar per unit, bunga 6 persen per tahun, dan tenor 72 bulan atau 6 tahun.

Dalam aturan itu, angsuran kredit untuk KDMP di desa dibayar menggunakan poto­ngan Dana Desa. Semen­tara untuk koperasi di kelurahan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

Rafik menilai kebijakan ter­sebut tidak bisa dipukul rata untuk semua desa.

"Pemerintah harus bersikap adil. Desa yang belum ada Kopdes (KDMP) dan desa yang tidak ada Kopdes itu berbeda. Ada desa yang punya lahan, tetapi belum dibangun. Ada juga desa yang tidak punya lahan sehingga kebingungan harus membangun di mana," katanya.

Ia menyebut, pengadaan ta­nah tidak masuk dalam ang­garan pembangunan gerai KDMP. Akibatnya, desa yang belum punya lahan harus men­cari anggaran sendiri un­tuk membeli tanah, semen­tara Dana Desanya sudah terpotong untuk cicilan.

"Desa yang belum punya lahan tidak seharusnya dibe­bani kebijakan yang sama dengan desa yang sudah siap mem­bangun gerai. Tidak se­mua desa mampu beli lahan," ujarnya.

AKSI Banten pun meminta pemerintah melakukan penge­lompokan desa berdasarkan kesiapan program KDMP.

"Yang kami minta, peme­rintah mengklaster mana desa yang sudah dan belum me­miliki Kopdes, termasuk desa yang tidak punya kemampuan membeli lahan untuk Kopdes," tegasnya.

Selain klasterisasi, AKSI Ban­ten juga meminta peme­rintah memulihkan Dana Desa bagi desa-desa yang be­lum memiliki lahan dan belum bisa membangun gerai.

"Bagi desa yang tidak punya lahan untuk Kopdes, pulihkan dana desanya sehingga pro­gram pembangunan desa bisa berjalan. Jangan dipukul rata," katanya.

Menurut Rafik, percepatan program KDMP tidak boleh mengorbankan pembangunan desa lainnya.

Sumber: