Kades Keluhkan Cicilan Gerai KDMP
Kopdes Merah Putih atau KDMP telah berdiri di Desa Bangkuyung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Minggu (1/11). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk membayar cicilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dikeluhkan para kepala desa di Banten. Dana desa yang seharusnya untuk pembangunan, kini terpotong untuk angsuran kredit gerai koperasi.
Ketua DPD Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, skema pembiayaan Kopdes Merah Putih berpotensi menghambat pembangunan di desa. Pasalnya, kemampuan keuangan dan kesiapan lahan tiap desa tidak sama.
"Kebijakan pembiayaan KDMP ini perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap kemampuan keuangan desa. Setiap desa punya kebutuhan dan kemampuan anggaran yang berbeda," katanya, Minggu (1/11).
Skema pembiayaan KDMP sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes dibiayai melalui kredit perbankan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dengan plafon maksimal Rp3 miliar per unit, bunga 6 persen per tahun, dan tenor 72 bulan atau 6 tahun.
Dalam aturan itu, angsuran kredit untuk KDMP di desa dibayar menggunakan potongan Dana Desa. Sementara untuk koperasi di kelurahan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).
Rafik menilai kebijakan tersebut tidak bisa dipukul rata untuk semua desa.
"Pemerintah harus bersikap adil. Desa yang belum ada Kopdes (KDMP) dan desa yang tidak ada Kopdes itu berbeda. Ada desa yang punya lahan, tetapi belum dibangun. Ada juga desa yang tidak punya lahan sehingga kebingungan harus membangun di mana," katanya.
Ia menyebut, pengadaan tanah tidak masuk dalam anggaran pembangunan gerai KDMP. Akibatnya, desa yang belum punya lahan harus mencari anggaran sendiri untuk membeli tanah, sementara Dana Desanya sudah terpotong untuk cicilan.
"Desa yang belum punya lahan tidak seharusnya dibebani kebijakan yang sama dengan desa yang sudah siap membangun gerai. Tidak semua desa mampu beli lahan," ujarnya.
AKSI Banten pun meminta pemerintah melakukan pengelompokan desa berdasarkan kesiapan program KDMP.
"Yang kami minta, pemerintah mengklaster mana desa yang sudah dan belum memiliki Kopdes, termasuk desa yang tidak punya kemampuan membeli lahan untuk Kopdes," tegasnya.
Selain klasterisasi, AKSI Banten juga meminta pemerintah memulihkan Dana Desa bagi desa-desa yang belum memiliki lahan dan belum bisa membangun gerai.
"Bagi desa yang tidak punya lahan untuk Kopdes, pulihkan dana desanya sehingga program pembangunan desa bisa berjalan. Jangan dipukul rata," katanya.
Menurut Rafik, percepatan program KDMP tidak boleh mengorbankan pembangunan desa lainnya.
Sumber:
