BJB

Penerima Bansos Berkurang di 2027

Penerima Bansos Berkurang di 2027

Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Dinsos Lukman meninjau bansos di kantor Dinsos Banten, belum lama ini. (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--

Sementara itu, Anggota Ko­misi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menyoroti Validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Provinsi Banten. Akibat sengkarut administrasi ini, sejumlah warga terancam kehilangan hak-hak dasarnya, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga hilangnya kesempatan anak-anak mereka masuk sekolah negeri lewat jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Yeremia mengatakan bahwa masih banyak warga miskin yang ternyata belum memiliki status peringkat desil atau tingkat kesejahteraan dalam sistem database pemerintah.

Padahal, status desil saat ini menjadi penentu utama apakah seseorang layak mene­rima bantuan atau tidak.

Ia menuturkan, DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 tingkatan atau desil. Desil 1 hingga 5 masuk kategori masyarakat tidak mampu, sedangkan desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat mampu.

"Desil 1 sampai 5 kelompok tidak mampu, desil 6 sampai 10 kelompok mampu. Nah, rupanya di desil ini juga ada yang belum ada desil," kata­nya, Senin (29/6).

Ia mengaku, kelompok tanpa desil inilah yang paling dirugi­kan karena mereka tidak me­miliki kesempatan untuk men­dapatkan bantuan peme­rintah.

"Nah, rupanya di lapangan ada kelompok masyarakat yang belum punya status desil sama sekali. Kelompok inilah yang paling dirugikan. Ketika pendaftaran sekolah jalur afirmasi atau program bansos mensyaratkan data desil, mereka otomatis langsung mental dari sistem," ujarnya. (mam)

Sumber: