BJB

Disekap di Arab, PMI Minta Tolong Gubernur

Disekap di Arab, PMI Minta Tolong Gubernur

Gubernur Banten, Andra Soni.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Mengaku disekap dan hak gajinya tak dibayarkan, Atilah, Pekerja Migran Indo­ne­sia (PMI) asal Kecamatan Wa­lantaka, Kota Serang me­la­yang­kan permohonan eva­kuasi da­ru­rat kepada Gubernur Banten me­lalui sebuah video singkat yang mendadak viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik itu, perempuan yang me­­­ngenakan kerudung biru dongker tersebut membeberkan penderitaannya selama bekerja 2 tahun 7 bulan di Riyadh, Arab Saudi.

Bukannya bisa kembali ke ru­mah, hak-haknya justru di­rampas. Selain dihalangi untuk pulang, gaji hasil kerja kerasnya selama ini juga ditahan oleh sang ma­jikan.”Saya ditahan sa­ma majik­an, saya disekap tidak diper­bo­leh­­kan pulang, gaji saya juga di­ta­­han. Tolong saya Pak Gu­ber­­nur, bantu saya,” kata Atilah sam­­bil menangis dalam video tersebut.

Kondisi Atilah kian mem­pri­hatinkan karena ia mengaku se­dang mengidap penyakit kelenjar. Terlebih rasa rindu pada buah hatinya yang masih kecil di Indonesia semakin memperkuat keinginannya untuk segera terbebas dari cengkeraman majikannya.

”Tidak ada yang membantu saya, majikan tidak mau me­mu­langkan. Tolong bantu saya, Pak. Mereka jahat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni langsung memanggil Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten untuk mengetahui kondisi Atilah. 

Ia membenarkan informasi terkait Atilah yang berdomisili di Walantaka, Kota Serang. Ia juga mengatakan BP3MI masih sempat berkomunikasi dengan Atilah melalui Whats­App meski beberapa jam terakhir belum mendapat balasan.

Andra meminta BP3MI se­gera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi agar penanganan kasus itu dapat dipercepat.

”Permintaan kami adalah untuk segera berkoordinasi dengan KBRI untuk segera menindaklanjuti perma­salah­an yang sedang dihadapi oleh Bu Atilah. Ini jadi concern kita sama-sama ada warga kita yang sedang menghadapi masalah di luar negeri yang patut kita respons sesegera mungkin,” katanya kepada wartawan di Pendopo Guber­nur Banten, Rabu (22/7).

Menurutnya, kasus ini bukan pertama kalinya yang me­nimpa pekerja migran asal Banten. Hal ini menjadi bagian dari risiko bagi pekerja migran yang berangkat secara non­prosedural atau ilegal.

”Harapan kita ke depan PMI kita memang berangkat secara prosedural dan kemudian terkonfirmasi mereka berada di tempat yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan BP3MI Banten, Wirawan Negara Harahap, pihaknya berkomitmen mengawal pe­nga­duan pekerja migran asal Kota Serang itu hingga tuntas.

”Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa kami ber­komitmen mengawal pena­nganan pengaduan PMI atas nama Ibu Atilah. Proses ini memang membutuhkan wak­tu, namun setiap perkem­ba­ngan akan terus kami sam­paikan kepada Pak Gubernur,” katanya.

Pihak BP3MI telah berkoor­dinasi dengan keluarga Atilah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. BP3MI juga telah menjalin komunikasi dengan Atilah melalui aplikasi WhatsApp, meski hingga kini belum dapat berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Sumber: