BJB FEBRUARI 2026

DKP3 Kota Serang Mulai Periksa Hewan Kurban

DKP3 Kota Serang Mulai Periksa Hewan Kurban

Petugas DKPPP Kota Serang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang di Kota Serang, Selasa (19/5). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Per­ikanan (DKP3) Kota Serang mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang men­jelang Hari Raya Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kon­disi sehat dan layak dikur­bankan.

Pengecekan dilakukan di se­jum­lah lapak pedagang he­wan kurban di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya. Dari hasil peme­riksaan sementara, petugas tidak menemukan adanya pe­nyakit berbahaya pada hewan ternak.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang, Handriyan Mu­ngin, mengatakan hanya di­temukan beberapa kambing yang mengalami penyakit kulit ringan. Namun kondisi tersebut dinilai tidak membahayakan.

“Untuk sementara alham­dulillah tidak ada temuan yang signifikan. Hanya ada beberapa hewan, khususnya kambing, yang terkena penyakit kulit. Namun kondisinya tidak terlalu parah dan kemungkinan juga tidak dijual untuk kurban,” katanya, Selasa (19/5).

Menurut Handriyan, kondisi kesehatan hewan kurban tahun ini relatif lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Hal itu di­dukung program vaksinasi rutin yang dilakukan DKP3 Kota Serang untuk mencegah Pe­nyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit hewan lainnya.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan lebih awal karena seluruh lapak hewan kurban di Kota Serang mulai beroperasi. Dengan begitu, petugas dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh sebelum penjualan semakin ramai mendekati Idul Adha.

Selain pemeriksaan kesehat­an, DKP3 Kota Serang juga akan memasang stiker khusus di lapak pedagang yang telah lolos pengecekan. Stiker tersebut menjadi tanda bahwa hewan kurban di lokasi itu telah dipe­rik­sa dan dinyatakan layak dijual.

“Di stiker itu juga terdapat barcode. Kalau di-scan, ma­syarakat bisa melihat informasi terkait hewan kurban serta tata cara penanganannya,” ujarnya.

Handriyan menuturkan se­bagian besar hewan kurban yang dijual di Kota Serang ber­asal dari luar daerah lantaran Kota Serang bukan wilayah penghasil ternak. Untuk kam­bing mayoritas didatangkan dari Garut, sedangkan sapi berasal dari Garut, Lampung hingga Jawa Timur.

Karena itu, seluruh hewan ternak yang masuk ke Kota Serang diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hewan tanpa dokumen tersebut tidak diper­bolehkan masuk maupun di­per­jualbelikan. 

Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Serang, Sonny August, mengatakan pemeriksaan kese­hatan hewan kurban akan terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Iduladha guna me­mastikan keamanan hewan yang dijual kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan he­wan kurban yang dijual di Kota Serang benar-benar sehat, aman, dan sesuai syariat untuk dikur­bankan. Pengawasan akan terus kami lakukan bersama tim kese­hatan hewan,” katanya. (ald)

Sumber: