BJB FEBRUARI 2026

BGN Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan SPPG

BGN Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan SPPG

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN RI, Dadang Hendrayudha, memberikan arahan dalam rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Provinsi Banten bersama BGN dan Forkopimda di Hotel Aston Serang, Rabu (22/4).--

la juga menginstruksikan agar seluruh dapur memulai proses memasak paling lambat pukul 02.00 dini hari untuk menjamin kesegaran makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.

Dia menuturkan, dari anggar­an Rp15.000 per porsi, sebesar Rp10.000 dialokasikan khusus untuk bahan baku. BGN me­min­ta kepala daerah memasti­kan bahan pangan seperti telur, ayam, ikan, dan sayuran diserap dari petani serta UMKM se­tempat.

"Dengan rantai pasok siap, akhirnya petani sejahtera. Pro­duk-produk dari petani itu yang kita beli untuk mendukung bahan baku yang ada di dapur-dapur seluruh wilayah Provinsi Banten," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Ban­­ten, Andra Soni, mengaku akan berkomitmen untuk me­ngawal pelaksanaan MBG di Banten berjalan maksimal. Pengawasan terhadap program MBG akan dijalankan juga oleh Satgas yang ada di seluruh daerah di Banten.

"Alhamdulillah tadi kita diberi ruang bersama untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan daripada MBG di Provinsi Banten. Insya Allah ini akan kami tindaklanjuti dengan seluruh satgas yang ada di Provinsi Banten karena program ini luar biasa," ujarnya.

Ia mengaku, saat ini cakupan penerima manfaat di wilayah Banten telah menyentuh angka hingga 2,7 penerima dan dipre­diksi akan terus mengalami peningkatan seiring dengan berjalannya program.

"Alhamdulillah Provinsi Ban­ten sudah mencapai 2,7 juta penerima manfaat dan akan terus bertambah dan ini meru­pakan bantuan nyata langsung dari pemerintah pusat untuk pemenuhan gizi masyarakat Banten," paparnya. (mam)

Sumber: